• Headline News


    Tuesday, June 12, 2018

    Kementrian PUPR Serahkan 1 Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek Untuk Pemda Tana Toraja



    Tana Toraja, Kompastimur.com 
    Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan 1 Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tana Toraja.

    Penyerahan 1 Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Rezeki Paranginangin didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan wilayah XIII Sulawesi Selatan serta Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasbi Nur.

    Penyerahan 1 Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek itu, diterima langsung oleh Kadis Lingkungan Hidup Tana Toraja Daud Balalembang mewakili Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

    Ikut hadir dalam acara tersebut, Plt.Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tana Toraja Y.D.Pamara, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel Andi Hasbi Nur, Kabid Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tana Toraja Paulus Lebang, serta Panitia Pelaksana Kegiatan Balai Besar Jalan Negara dan perwakilan dari PT Sabar Jaya serta kelompok masyarakat.

    Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas bantuan berupa satu unit mesin pencacah  plastik kresek itu.
    "Atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas pemberian 1 unit mesin pencacah plastik kresek ini," jelas Daud Balalembang Kadis Lingkungan Hidup.

    Daud Balalembang, mengatakan mesin pencacah plastik kresek ini sangat dibutuhkan masyarakat Tana Toraja dalam membantu pengaspalan yang berbahan campuran di Tana Toraja, khususnya di jalur Makale - Bandara Pongtiku yang akan menjadi lokasi uji coba aspal berbahan campuran oleh Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja bekerjasama dengan Balai Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan serta PT Sahabat Jaya selaku pemenang tender.



    Selanjutnya Daud jelaskan pula bahwa untuk mendukung uji coba aspal berbahan campuran, Pemerintah Tana Toraja membutuhkan plastik bekas sebanyak 7 ton untuk bahan campuran aspal.

    “Kami telah berdialog dengan masyarakat dan para pemungut sampah untuk membantu pengumpulan plastik bekas sebanyak 7 Ton yang kemudian dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Tanah Malia,” jelas Daud lagi.

    Sekedar Informasi, pemberian satu unit mesin pencacah plastik kresek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga diberikan kepada Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu dari dua Kabupaten terpilih di Sulawesi Selatan.  (KT-MZT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kementrian PUPR Serahkan 1 Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek Untuk Pemda Tana Toraja Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top