• Headline News


    Thursday, May 24, 2018

    Setelah Setahun, Maaruf Pesimis Dengan Slogan Yakin “KASE BAE SBB”



    Piru, Kompas Timur.com
    La Maaruf Tomia, S.Pd (Ketua Komisi C/Sekretaris DPC PKB) katakan bahwa RPJMD merupakan dokumen  lima tahun yang berisi penjabaran dari Visi dan Misi serta program kepala daerah yang berpedoman pada RPJPD atau rencana pembangunan jangka panjang daerah serta memperhatikan RPJMD dan kepentingan nasional sesuai dengan pasal 1 angka 4 undang-undang Nomor 17/2007 Dan rencana pembangunan Jangka panjang nasional 2005-2025.

    Maaruf Mengungkapkan, Persoalan setahun usia berjalannya pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, namun sampai hari ini RPJMD belum terlihat.

    “Sudah Setahun pemerintahan berjalan, tapi RPJMD tidak muncul-muncul. Sementara RPJMD adalah penjabaran visi misi atau Brigdown dari visi misi Bupati selama lima tahun ke depan" Ungkap Maaruf Selasa (22/5).

    Sampai saat ini sudah masuk setahun masa kepemimpinan Payapo - Akerina belum berjalan dan ini RPJMD adalah berisi program pembangunan.

    “Kita sudah menyurati, tetapi mereka menyampaikannya terlambat 25 Januari dan sesuai dengan ketentuan lewat dari 6 bulan ini berarti menandakan bahwa bupati dan wakil bupati gagal membangun komunikasi dengan DPRD, gagal menjalankan tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati yang dibantu oleh Bappeda, Sekda dan SKPD lainnya" Katanya


    Ditambahkannya, RPJMD ini sangat penting karena harus menerjemahkan atau breakdown daripada visi misi Bupati dan Wakil Bupati, ini penting karena RPJMD adalah Roh,  dan  hari ini bupati atau pemerintah daerah belum berhasil menetapkan RPJMD tersebut, pada sesuai ketentuan undang-undang baik undang-undang 23/2014 maupun turunannya PP 86/2018 apabila  RPJMD tidak ditetapkan dalam kurun waktu 6 bulan, maka kepala daerah dapat diberikan sanksi dengan DPRD karena ini satu kesatuan.


    “Saya pesimis dengan slogan KASE BAE SBB untuk membangun SBB dengan sudah 1 tahun memimpin tanpa Perda RPJMD. Sementara perda RPJMD itu ada roh pembangunan lima tahun memimpin, dimana isi dari RPJMD itu ada penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati selama masa kampanye. Kalau belum ada perda RPJMD saya sih pesimis slogan KASE BAE SBB bisa terwujud,"  Pungkas Maaruf

    Lanjut Maaruf, Pertanyaannya program yang berjalan ini berdasarkan apa, oleh karena itu saya pikir Bupati harus arif dan bijaksana supaya pembangunan terarah dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

    “Kondisi ini sangat lemah, sehingga dasar hukumnya apa kalau tidak ada RPJMD ini,  karenanya banyak keterlambatan  program-program yang tidak tertuang dan hasil evaluasi realisasi APBD Minggu kemarin Mei 2018, baru 12,98% karena tidak ada RPJMD tersebut, sehingga implementasi pembangunan tidak sinkron. Meskipun sesuai dengan ketetapan Perda APBD telah berjalan," Jelas Maaruf

    Dirinya mengungkapkan akan merencanakan pemanggilan Bupati dan bahkan teman-teman mencoba menggunakan hak interpelasi, karena ini adalah tugas beliau Bupati dan Wakil bupati atau pemerintah daerah.

    “Kalau tidak jalan RPJMD, mereka membangun Kabupaten ini lima tahun kedepan dengan apa. Jika ada Kendalanya berarti Bupati termasuk SKPD ada didalamnya, sesuai siklus 6 bulan sudah harus ada kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah, kalau hal ini terjadi, sanksinya kita dan bupati selama tiga bulan tidak diberikan gaji, olehnya kami minta pemerintah Provinsi juga harus tegas menyikapi hal tersebut," Tegas Maaruf. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Setelah Setahun, Maaruf Pesimis Dengan Slogan Yakin “KASE BAE SBB” Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top