• Headline News


    Thursday, May 10, 2018

    Ancam Ambil Langkah Hukum Soal Pemotongan ADD, Waka Komisi A Jangan Cuma Gertak



    Piru, Kompastimur.com 
    Wakil Ketua Komisi A DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku Ismail Marasabessy dengan pernyataan kerasnya mengancam akan mengambil langkah hukum dengan memproses pemerintah daerah soal pemotongan Alokasi Dana Desa 1,5 % dari 92 desa yang ada diKabupaten SBB.

    Kepada KompasTimur.Com (Kamis 10/5) Sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan dirinya merasa bahwa pernyataan ancaman Wakil Ketua Komisi A Ismail Marasabessy hanyalah menggertak pemerintah daerah saja, namun dirinya tidak berani mengambil jalur hukum untuk melaporkan sekaligus memproses secara hukum pemerintah daerah sesuai dengan pernyataan kerasnya beberapa waktu lalu di media cetak maupun online.

    “Pak Marasabessy jangan hanya main gertak dan asal bunyi ( asbun) saja untuk menakuti pemerintah daerah dengan pernyataan keras mengancam ambil langkah hukum untuk memproses Pemda soal pemotongan Alokasi Dana Desa 1,5% dengan mengunakan PERBUP sebagai dasar. Buktikan pernyataan itu dengan sebuah laporan atas nama komisi A DPRD SBB, bukan asal bunyi dan besar mulut namun kenyataannya tidak ada," ungkapnya sumber.

    Apalagi Potongan ADD menggunakan Perbup dan itu tidak pernah diberitahu kepada DPRD khusus komisi A.

    “Untuk fisik rilnya kami dari komisi A tidak pernah dapat informasinya,” ungkapnya

    Terkait masalah ini komisi A DPRD SBB lewat pernyataan Wakil Ketua Komisi A DPRD Seram Bagian Barat Ismail Marasabessy  mengancam  mengambil langkah proses hukum, dan ini semoga bukan hanya pernyataan keras untuk menggertak pemerintah daerah saja.

    “Saya menduga dan ditakutkan hanya akal-akalannya saja pasti ada sesuatu dibalik gertakan ancamannya itu, itu untuk kepentingan pribadi semata tanpa membuktikan pernyataan keras itu secara nyata," katanya.

    Publik hanya ingin tahu sikap apa yang akan diambil oleh Wakil Rakyat yang notabennya sebagai kontrol birokrasi pemerintahan, dalam hal ini komisi A DPRD SBB, jangan hanya menebar ancaman tanpa pembuktian di lapangan.

    “ Kami tantang pernyataan keras Wakil Komisi A untuk memproses hukum Pemda, jangan hanya main gertak untuk menakuti saja. Kami butuh bukti nyata penyataan keras komisi A DPRD SBB untuk proses hukum lewat ucapan wakil ketua komisi A DPRD SBB bukan hanya asbun dimulut saja,” paparnya.

    Dirinya juga mengatakan, masyarakat SBB menunggu pula penyataan Wakil Komisi A untuk memanggail pemerintah daerah terkait SK Bupati untuk pemotongan ADD.

    “ Kami harap komisi A akan laporkan ke ketua DPRD SBB dan meminta untuk diparipurnakan dan dengan agenda meminta pandangan dari tiap – tiap Fraksi" jelasnya.

    Informasi yang dihimpun KompasTimur.com yang didapatkan dari beberapa Anggota Komisi A DPRD SBB bahwa Wakil Ketua Komisi A Ismail Marasabessy tidak melakukan kunjungan kedesa desa untuk mengintensifikasi tentang kebenaran soal pemotongan Alokasi Dana Desa 1,5% dari 92 desa dengan menggunakam Perbup yang katanya diperuntukan untuk kegiatan Pesparawi Tahun 2017 lalu. (KT-MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ancam Ambil Langkah Hukum Soal Pemotongan ADD, Waka Komisi A Jangan Cuma Gertak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top