• Headline News


    Monday, March 5, 2018

    Manfaatkan Simbol Agama Tapi Tak Sesuai Tuntunan Hukumnya Haram



    Jombang, Kompastimur.com 
    Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam. Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama.

    Politisasi agama, seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal terlarang. Apalagi, tujuan dan aktifitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama

    Demikian terungkap dalam Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3/2018).

    Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, yang tampil sebagai narasumber menjelaskan, dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.

    Dalam berpolitik, sebut dia, Islam juga menjadi pijakan utama. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan.

    Pentingnya posisi politik, kata Fuad Amsyari, bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian. 

    “Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam islam terdapat politik dan mengajarkan politik,” ujarnya.

    Dikatakan, aspek politik dari Islam berasal dari Al-qur’an dan Sunnah, sejarah perjalanan Islam dan elemen gerakan politik baik di dalam ataupun di luar Islam.

    Dalam Islam, jelas Fuad, antara agama dan politik terdapat sebuah perbedaan pendapat dalam memahami sumbernya, yaitu al-Qur’an dan as- Sunnah.

    Lepas dari pro dan kontra antara yang sepakat dan tidak, lanjut dia, yang jelas Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara.

    “Tugas kita sebagai umat islam mengidentifikasi apakah didalam islam ada politiknya apa tidak. Menurut saya, justru melalui proses politiklah rasul menjadi kepala Negara Madinah hal ini sudah menjelaskan kalau memang memberikan ajaran politik,” tambahnya.

    Ditandaskan, bagi agama Islam tidak ada batas antara agama dan politik karena politik adalah bagian integratif dari ajaran agama islam.

    Namun, yang terlarang dalam agama Islam adalah politasi agama dalam makna memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, padahal tujuan dan aktifitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.

    Selain itu, Fuad menambahkan, politisasi itu adalah mengkait-kaitkan sesuatu dengan politik yang namanya sesuatu itu tidak ada hubungannya dengan politik

    “Mengelabuhi orang yang beragama untuk kepentingan politik itulah politisasi agama dalam pandangan Islam”, sebut Fuad.

    Sementara itu, Prof Masdar Hilmy PhD, Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya mengatakan, ada kapitalisasi agama dalam rezim demokrasi saat ini.

    “Coba lihat nanti gerakan 212 itu ujungnya seperti apa? 6 sampai 7 juta orang dengan kekuatan yang luar biasa, bila kita jaga sedemikian rupa supaya terhindar dari politisasi itu adalah sesuatu yang sangat sulit", sebut Masdar.

    Menurutnya, energi ekonomi dan politik yang berlabel syariah atau berlabel politik Islam tetapi kita tidak bisa menjamin kiprah mereka diranah politik akan berujung baik, siapa yang bisa menjamin?
    The Family Muslim Cyber Army siapa yang bisa mengontrol kelompok-kelompok seperti ini, yang ternyata menjauhkan para pemimpin dari rakyatnya.

    "Yang paling menjebak adalah politisasi agama dalam konteks aspirasi iman kedalam ruang politik. Saya meyakini bahwa memilih pemimpin muslim itu adalah iman saya, ini yang paling menjebak", tegas Masdar.

    Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, dihadiri Pengasuh Pesantren Teubireng KH. Salahudin Wahid (Gus Sholah). Tampil sebagai pembicara, diantaranya, Dewan kehormatan ICMI Pusat, Fuad Amsyari, serta Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy. (KT-Rls)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Manfaatkan Simbol Agama Tapi Tak Sesuai Tuntunan Hukumnya Haram Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top