• Headline News


    Monday, January 29, 2018

    Yasin Jabat Ketua DPD Hanura Maluku, Hasanusi Teracam di PAW


    Ambon, Kompastimur.com
    Perseteruan di dalam tubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dari DPP yang berimbas sampai ke DPD dan DPC se-Indonesia kini berimbas juga untuk kepengurusan di Maluku.

    DPD Maluku yang awalnya di ketua Oleh Ayu Hindun Hasanusi dan didukung oleh Sejumlah Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura se-Provinsi Maluku kini menyatakan sikapnya untuk tidak lagi mendukung Ayu Hindun Hasanusi sebagai ketua DPD Partai Hanura namun telah berbalik haluan dan mengakui Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo sebagai pimpinan baru di DPD Hanura Maluku.

    Pengakuan sembilan DPC Hanura Maluku ini disampaikan setelah menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Maluku yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis 25 Januari 2018 kemarin.

    Kepada awak media, Ahmad Ohorella Ketua DPC Hanura Kota Ambon menuturkan, terkait dengan dinamika dan polemik yang terjadi di internal partai Hanura, baik dintingkat pusat maupun di Daerah kini telah usai.  Dimana Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura telah sah dibawah pimpinan Oesman Sapta Odank alias OSO.

    OSO dinyatakan Legalitasnya sebagai ketua DPP Hanura itu dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01/2018 tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Hanura periode 2015-2020. Sehingga secara resmi OSO telah diakui oleh negara berdasarkan SK Menkum HAM itu.

    Dikeluarkannya SK Kemenkum HAM itu,  maka sebagai tindaklanjut dari SK tersebut, DPP telah menggelar Musdalub terhadap kepemimpinan DPD Hanura Maluku, yang mana telah terpilih sebagai Ketua DPD Hanura Maluku adalah Yasin Payapo menggantikan Ayu Hindun Hasanusi.

    "Terkait dengan dinamika yang tejadi di tubuh partai Hanura, bagi jam  9 DPC yang baru saja kembali dari Jakarta telah berprinsip bahwa seluruh dinamika yang terjadi itu telah selesai di DPP. Dan kami dimintakan untuk hadir di Jakarta dalam rangka pelaksanaan Musdalub pad kamis kemarin," kata Ahmad.

    Menurut mereka, Musdalub yang dilaksanakan itu telah konstitusional sesuai tuntutan AD/ART partai Hanura. Dimana Musdalub tersebit telah melahirkan Drs. Yasin Payapo selaku Ketua DPD Hanura Maluku. Pada prinsipnya, itu telah kami laksanakan. Dan bagi kami, persoalan polemik kepemimpinan baik ditingkat DPP maupun DPD itu telah selesai. Itu yang harus kami sampaikan kepada publik Maluku, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang tendensius terhadap dinamika diinternal partai Hanura," terangnya.

    Dijelaskan, dari 9 DPC Hanura di Maluku yang ikut dalam pelaksanaan Musdalub itu, yakni DPC Hanura Kota Ambon, DPC SBB, DPC Maluku Tengah (Malteng), DPC Seram Bagian Timur (SBT), DPC Kota Tual, DPC Maluku Tenggara (Malra), DPC Buru Selatan (Bursel), DPC Aru, dan DPC Hanura Maluku Barat Daya (MBD). Sementara dua DPC yang tidak sempat hadir itu adalah DPC Maluku Tenggara Barat (MTB) dan DPC Buru.

    "Polemik telah selesai. Pak Wiranto selaku ketua Dewan pembina Partai Hanura sudah memfasilitasi kedua belapihak untuk melakukan upaya ishla, dan secara tegas Pak Wiranto telah mengatakan bahwa yang sah menjadi Ketum DPP adalah Pak OSO, yang mana sesuai dengan pengakuan negara berdasarkan SK Kemenkum HAM. Sehingga secara defakto dan dejure mengakui OSO sebagai ketua DPP," tegasnya.

    Sementara itu, ketua DPC Hanura Malteng, Sulaiman Opier mengatakan, mulai saat ini, jangan lagi menganggap masih ada polemik diantara sesama kader Hanura di Indonesia, terkhusus di Maluku. Sehingga tugas-tugas kepartaian bisa dilaksanakan dengan baik dan dengan penuh rasa tanggungjawab.

    Kata Opier, DPP Hanura itu telah sah dibawah pimpinan OSO, dan untuk DPD Hanura Provinsi Maluku berdasarkan keputusan tertinggi di Musdalub itu, Yasin Payapo adalah ketua DPD Hanura Maluku. Musda maupun Musdalub merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di organisasi Hanura. Sehingga keputusan Musdalub adalah keputusan tertinggi di partai Hanura.

    "Soal pernyataan Ibu Ayu dalam kapasitasnya sebagai ketua DPD Hanura Maluku saat itu bahwa 10 DPC akan tetap ada dibawah komando beliau itu benar, namun kami kira itu adalah bagian dari dinamika internal. Dan realitasnya kita telah mengikuti Musdalub dan secara sah telah mengakui kepemimpinan M Yasin Payapo selaku ketua DPD sebagaimana terpilih dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di partai," ujar Opier.

    Disamping itu,  terhadap rekomendasi partai Hanura dalam proses Pilkada Maluku yang akan berlangsung di Juni mendatang, itu tidak ada pengaruhnya. Karna telah disepakati dalam forum tersebut bahwa Ketua DPP adalah OSO, ketua DPD adalah M Yasin Payapo, dan rekomendasi Hanura tetap kepada Irjen Polisi Murad Ismail-Barnabas Orno.

    Disinggung soal proses PAW terhadap Ayu Hasanusi selaku Anggota DPRD Maluku, pria yang akrab disapa Emang itu mengaku itu dikembalikan kepada DPP, DPC tidak punyankewenangan dalam memproseskan seorang anggota DPRD Provinsi Maluku.

    "Itu kewenangan DPP, kita hanya menjalankan apa yang menjadi kebutuhan organisasi. Tetapi, kami kira bahwa melakukan PAW terhadap seorang kader dalam kapasitas sebagai anggota dewan itu tentu ada tahapan yang diatur oleh AD/ART partai Hanura. Sanksinya seperti apa, itu urusan DPP," pungkasnya.

    Sementara itu,  Ketua DPC Hanura MBD, Erick Angke menambahkan, semua polemik telah usai. Namun, Ayu Hasanusi tetap adalah srikandi dari partai Hanura.


    " Beliau adalah srikandi di partai Hanura Maluku, Kami menghargai dan menghormati Ibu Ayu sebagai Ibunda kami dan bagian dari keluarga kami," ucapnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Yasin Jabat Ketua DPD Hanura Maluku, Hasanusi Teracam di PAW Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top