• Headline News


    Wednesday, January 31, 2018

    Palyama Tegaskan Proses Hukum Atas Utamy Abbas Harus Tetap Berjalan

    (Steve Palyama)


    Ambon, Kompastimur.com
    Steve Palyama, Pimpinan Media Online Bedahnusantara.com, menyatakan sikapnya sangat mendukung langkah aktif yang telah dilakukan oleh Maluku Media Centre (MMC) dalam hal ini diwakili oleh Bung Johusua Williams Linansera (Yosi) dan Usi Ivone Weeflaar (Ivon) dengan  membawa kasus pencemaran nama baik oleh Husniyati Utamy Abbas ke rana hukum.

    Dirinya mengaku sebagai salah satu pimpinan media online yang ada di Maluku, Sangat kecewa dan merasa terhina dengan apa yang dilakukan oleh Husniyati dalam postingannya status fecebook yang menyebutkan Wartawan menerima “Uang Haram” untuk membuat berita Bohong.

    "Sangat Kecewa dan terhina atas apa yang telah dilakukan oleh Husniyati Utamy Abbas lewat postingan status di akun facebook miliknya, yang mana dalam peryataannya tersebut. Husniyati Utamy Abbas, bukan hanya menghina Media, Wartawan, juga menyatakan bahwa kami menerima UANG HARAM, untuk kemudian membuat pemberitaan bohong, dan bahkan dia (Utamy Abbas) mengancam kami dengan membawa nama Tuhan." Ungkap Palyama kepada kompastimur.com, Selasa (30/01/2018).

    Menurutnya apa yang dilakukan oleh Utamy Abbas, adalah suatu tindakan yang bukan hanya telah menghina, merendahkan, tetapi juga melecehkan dan memfitnah profesi wartawan dan juga menghina Media (perusahan Media).

    (Utamy Abas)
    Sehingga Palyama sebagai pimpinan media Online, merasa direndahkan dan telah diberikan label yang memalukan (penerima uang haram). Dan telah dicap memberitakan berita bohong, padahal kami memberitakan pemberitaan selaku media sesuai dengan fakta di lapangan dan hasil pres reales yang disampaikan kepada pihak media.

    " Saya tetap mendukung proses hukum yang telah ditempuh oleh MMC dan bila diperlukan saya sebagai pimpinan media juga akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terkait masalah ini, karena ini bukan tindakan yang bisa ditolelir begitu saja", ujarnya.

    Sebab lanjutnya, selain telah menghina nama baik Media (perusahan media) tetapi tindakan Utamy Abbas ini telah membuat Provinsi Maluku dianggap tidak sopan dan tidak beretika. Apalagi dalam pernyataannya tersebut dia (Utamy Abbas) telah mencoba menciptakan konflik sosial bagi Provinsi Maluku dan daerah lain diluar Maluku.


    “Sekali lagi saya tegaskan ini tidak bisa di tolerir. Negara kita adalah negara hukum sehingga proses hukum harus jalan,” tegasnya. (KT-02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Palyama Tegaskan Proses Hukum Atas Utamy Abbas Harus Tetap Berjalan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top