• Headline News


    Thursday, January 18, 2018

    Dilecehkan, GMKI Kecam Ketua DPD KNPI Maluku Terpilih

    Koordinator Wilayah XI PP GMKI Masa Bakti 2016 – 2018, Dodi L. K. Soselisa

    Ambon, Kompastimur.com
    Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengecam tindakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku terpilih M. Faisal Saihitua yang telah melecehkan Koordinator Wilayah XI PP GMKI Masa Bakti 2016 – 2018, Dodi L. K. Soselisa.

    Kecaman itu dilontarkan langsung oleh Soselissa melalui rilisnya yang diterima Kompastimur.com, Kamis (18/1) siang.

    “Kami mengecam sikap/tindakan dari Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku terpilih, Sdra M. Faisal Saihitua yang telah melecehkan Saya selaku simbol GMKI,” kata Soselisa.

    Soselisa merincihkan kronologis tindakan pelecehan kepada dirinya itu bermula ketika proses Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke – XIII DPD KNPI Provinsi Maluku, pada Bulan Oktober 2017, yang telah melahirkan beberapa Keputusan yakni terpilihnya secara aklamasi Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020 atas nama Sdra. M. Faisal Saihitua dan juga Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku yang nantinya akan bekerja merumuskan struktur DPD KNPI Povinsi Maluku Periode 2017 – 2020.

    Lanjut Soselissa, berdasarkan informasi yang Ia terima dari Sdra. Almanso Bonara (Fungsionaris DPP KNPI) yang pada saat itu bertindak selaku Pimpinan Sidang Musda DPD KNPI Provinsi Maluku, mengatakan bahwa “dari unsur Kelompok Cipayung Korwil XI PP GMKI Masa Bakti 2016 – 2018 masuk sebagai salah satu Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku, karena pada saat itu Sdra. Almanso Bonara yang mengesahkan Surat Kuputusan tentang Pengesahan Tim Formatur KNPI Provinsi Maluku”, keterangan ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari Sdra. Zedeck Bahta (DPP KNPI) dan Ketua DPD KNPI Provinsi Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua).

    Selanjutnya, pada saat pelaksanaan Rapat Tim Formatur KNPI Provinsi Maluku, Bulan November 2017, yang bertempat di Hotel Pasifik – Ambon, Soselisa ditelepon dan diundang oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), untuk menghadiri Rapat Tim Formatur yang dilaksanakan pada saat itu. Soselissa pun menyediakan waktu untuk hadir dan bersama-sama membicarakan komposisi struktur DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020.

    Lanjut Soselisa lagi, pada tanggal 23 Desember 2017, Ia diberitahu oleh Ketua KNPI Provinsi Maluku terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), untuk menghadiri Rapat Tim Formatur yang dilaksanakan pada Tanggal 24 Desember 2017, dan Ia pun meluangkan waktu untuk hadir dan didalam Rapat Tim Formatur tersebut telah memutuskan Sdra. Saka Ririhena sebagai Sekretaris DPD KNPI Provinsi Maluku.

    Tetapi, jelasnya, sampai dengan saat ini, Soselissa selaku Korwil XI PP GMKI Masa Bakti 2016 – 2018 belum mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk mendistribusikan kader-kader GMKI untuk masuk dan berproses di dalam struktur DPD KNPI Provinsi Maluku pada posisi Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, Wakil Bendahara dan Biro, dengan alasan, yaitu :

    Pertama, GMKI dalam kapasitas sebagai salah satu Tim Formatur pernah meminta kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua) Draf Struktur Kepengurusan DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020 dan / atau Posisi struktur yang akan diisikan oleh kader-kader GMKI, permintaan ini bertujuan mengetahui posisi struktural, agar ketika Saya merekomendasikan nama-nama kader GMKI yang benar-benar memunpuni dengan Struktur DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020 yang telah disediakan, namun sampai dengan saat ini informasi terkait dengan posisi struktur yang akan diduduki oleh kader-kader GMKI tidak diberitahukan oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), oleh karenanya Surat Rekomendasi dari Saya belum dapat dikeluarkan;

    Kedua, Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku (Sdra. M. Faisal Saihitua), dan Sdra. Saka Ririhena pernah meminta Saya untuk mengirimkan nama-nama kader GMKI yang akan direkomendasi ke Struktur DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020 melalui SMS atau pesan Whats Up, namun Saya menolak mengirimkannya, karena sangat tidak etis bagi GMKI dan permintaan tersebut bertentangan dengan AD/ART KNPI, Saya menginginkan agar nama-nama Kader GMKI dimasukan melalui Surat Rekomendasi secara tertulis dari Organisasi.  (vide : ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI, yang bunyinya : “2. Untuk dapat dipilih menjadi Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi Maluku, maka calon pengurus harus memiliki kriteria sebagai berikut : a. Diusulkan secara tertulis oleh organsiasi kemasyarakatan pemuda disingkat OKP Nasional tingkatan Provinsi, dan atau Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi Demisioner, dan atau Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota sebagai unsur kesinambungan, dan atau perseorangan sebagai unsur potensi pemuda serta unsur kebutuhan organsiasi”

    Tambah Soselisa, pada hari Selasa, 16 Januari 2018, melalui telepon Saya berkomunikasi dengan Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), Dia menyatakan bahwa sudah ”menyuruh” Sdra. Saka Ririhena (Sekretaris DPD KNPI Provinsi Maluku yang belum Sah / dilantik) untuk mengatur, mengurus dan memasukan nama-nama Kader GMKI ke dalam Struktur DPD KNPI Provinsi Maluku, dan saat ini Struktur DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020 telah dikirimkan ke DPP KNPI untuk diproses dalam suatu Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020.

    “Terhadap hal ini Saya selaku Korwil XI (Maluku) PP GMKI Masa Bakti 2016 – 2018 merasa tersinggung dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku terpilih (M. Faisal Sahitua) dan Sdra. Saka Ririhena yang telah memasukan nama-nama Kader GMKI tanpa sepengetahuan dan rekomendasi dari Saya, adalah suatu tindakan yang melanggar Konstitusi (AD/ART) KNPI, karena seyogianya nama-nama kader GMKI yang akan dimasukan  didalam Struktur DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020, haruslah melalui Surat Rekomnedasi tertulis dari Saya selaku Penanggungjawab Organsiasi di tingkat Wilayah / Propinsi bukan melalui Sdra. Saka Ririhena yang tidak memiliki kewenangan apapun,” paparnya.

    Atas kondisi itu, jelas Soselisa, pada tanggal 16 Januari 2018, melaui telepon Soselisa berbicara dengan Sdra. Saka Ririhena untuk menanyakan hal tersebut, serta menanyakan Berita Acara Hasil Kerja Tim Formatur yang Wajib ditandatangani oleh Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku

    “Namun Sdra. Saka Ririhena mengatakan bahwa telah dimasukan nama-nama kader GMKI ke dalam struktur DPD KNPI Provinsi Maluku Periode 2017 – 2020 dan Sdra. Saka Ririhena mengatakan bahwa menurut keterangan dari Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua) bahwa Saya (Korwil XI Maluku PP GMKI Masa Bakti 2016 - 2018) bukanlah sebagai Tim Formatur,” ungkapnya.

    Mendengar keterangan yang disampaikan oleh Sdra. Saka, maka Soselisa langsung melakukan komunikasi dengan Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (M. Faisal Sahitua) untuk memastikan keterangan yang disampai oleh Sdra. Saka Ririhena itu, apakah benar atau tidak, ternyata hal yang disampaikan tersebut diakui oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku via telepon kepada Soselisa, bahwa benar ‘GMKI bukan merupakan  Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku’.

    Terhadap pengakuan dan pernyataan dari Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (M. Faisal Sahitua) kepadanya, maka Soselisaa menganggap Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih telah mempermainkan dan melecehkan Soselisa sebagai Simbol Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Maluku, padahal sejak awal Soselisa berproses dengan Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku berdasarkan informasi dari Sdra. Almanso Bonara (Fungsionaris DPP KNPI) dan Sdra. Zedek Bahta (Korwil Maluku DPP KNPI) dan juga atas pemberitahun yang bersifat Undangan secara lisan dari Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), kepada Soselisa untuk turut serta menghadiri Rapat Tim Formatur yang digelar di Hotel Pasifik dan Hotel Swissbell.

    Bahwa terhadap persoalan ini, Saya sudah menyampaikan Surat Resmi kepada DPP KNPI (Sdra. M. Rifai Darus), tertanggal, 17 Januari 2018, kita akan terus berproses dan mengawal masalah ini pada DPP KNPI di Jakarta,” cetusnya.

    Lebih lanjut Soselisa menegaskan bahwa berdasarkan uraian kronololis itu, maka pihaknya menyatakan bahwa :

    Pertama,         Sikap / Tindakan Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), yang menyuruh Sdra. Saka Ririhena untuk mengurus dan memasukan nama-nama kader GMKI ke dalam Struktur DPD KNPI  Provinsi Maluku Periode 2017 - 2020, tanpa sepengetahuan dan Surat Rekomendasi secara tertulis dari Saya merupakan suatu tindakan inkonstitusional karena dengan jelas telah melanggar ketentuan Konstitusi (AD/ART) KNPI (ART Pasal 20 ayat (2);

    Kedua, Kami meminta Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua) yang juga sebagai Ketua Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku, untuk mencoret seluruh nama-nama Kader GMKI yang dimasukan oleh Sdra. Saka Ririhena ke dalam Struktur Kepengurusan DPD KNPI Provinsi Maluku, dan meminta serta menerima nama-nama Kader GMKI yang di Rekomendasi secara tertulis oleh Saya selaku Aparatur Organisasi Aktif;

    Ketiga, Saya Mengecam dengan keras tindakan dari Sdra. Saka Ririhena yang telah memasukan nama-nama kader GMKI tanpa melalui Surat Rekomendasi Tertulis dari Saya selaku Penanggungjawab Organisasi di tingkat Wilayah / Provinsi;

    Keempat, Saya mengecam dengan keras sikap dan tindakan Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Terpilih (Sdra. M. Faisal Saihitua), yang telah melecehkan Saya sebagai simbol Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dalam proses kerja Tim Formatur Musda KNPI Provinsi Maluku; dan

    Kelima, Apabila Ketua DPD KNPI di Provinsi Maluku (Sdra. M. Faisal Saihitua) tidak memiliki etikat baik untuk menyelesaikan masalah ini yakni memenuhi tuntutan dari Saya, maka Saya akan menyatakan sikap Organisasi bahwa GMKI di Maluku Menarik Diri dan tidak akan mengakui serta mendukung seluruh proses DPD KNPI di Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan (Sdra. M. Faisal Saihitua), dan Saya akan menarik Surat Rekomendasi (Sekretaris DPD KNPI Provinsi Maluku) dengan nomor : 350049/KW-XI/EKS/B/I/2018, tertanggal 16 Desember 2017. (KT-01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dilecehkan, GMKI Kecam Ketua DPD KNPI Maluku Terpilih Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top