• Headline News


    Friday, January 26, 2018

    Dianiaya 'Oknum Polisi ' Betty Tebar Ancaman di Sosial Media


    Manokwari, Kompastimur.com 
    Kekerasan verbal yang dialami Beatrix Rumaropen merupakan satu diantara kekerasan didalam rumah tangga di daerah ini meskipun dalam hubungan korban dengan pelaku C.Y  yang diketahui merupakan oknum polisi belum terdaftar dalam akta nikah. 

    Beatrix Rumaropen saat ditemui  Kamis (25/1) mengatakan dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh C. Y oknum polisi yang selama ini hidup bersama dan sudah dikarunia satu anak. 

    " Saya pukul di depan asrama mansinam pada, Senin (22/1) malam tepat didepan asrama mansinam,  akibatnya kepala saya berlumuran darah " Kata Betty.

    Dia kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi Polsek Amban pada saat itu juga namun tidak mendapat tanggapan yang di ingini,  kemudian korban mencoba melapor ke Markas Polda Papua Barat akan tetapi alasan dari pihak Polda saat itu Mobil Patroli sementara keluar. 

    " Saya mendapat jawaban yang tidak puas sebagai masyarakat biasa yang dianiaya,  bagaimana kalau sebaliknya polisi dipihak korban,  pasti prosesnya sangat cepat," Keluh Ibu satu anak yang sering dipanggil Betty ini.

    Lanjut kata Dia,  setelah dari Polda,  Betty kembali lagi ke Polsek Amban hendak mengambil tas dan handfon yang semula ditinggalkan,  saat di Polsek dia kemudian diarahkan ke Polres Manokwari untuk membuat pengaduan dan keluarlah Laporan Polisi yang diterbitkan dengan Nomor LP /44/I/2018/Papua Barat/res manokwari tanggal 22 Januari 2018.

    "Bukan kali ini saya dianiaya,  kerap dia lakukan pemukulan kepada saya sehingga saya tidak tahan lagi,  bahkan setelah saya dianiaya malam itu,  kita juga sempat bertengkar di rumah " Kata Betty. 
    Belum dapat kepastian,  Betty Tebar Ancaman di Sosmed
    Seiring laporan polisi yang di ajukan Polres sejak dirinya dianiaya,  Betty merasa belum mendapat kepastian hukum atas perlakuan penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya. Ia kemudian menyuarakan keadilan diruang terbuka atau sosial media. 
    "Polisi melindungi dan mengayomi masyarakat di kota kami polisi melindungi polisi tdk ada tindak lanjut dan kejelasan hukum bagi pelaku oknum polisi agar ada keadilan bagi kami," Tulis Betty di status Akun Facebook yang disertai screen soot foto penganiayaan dirinya. 

    Nampak di salah satu foto yang diunggah di Sosial Media itu Betty bahkan tidak segan menebar ancaman jika laporan penganiayaan yang diadukan tidak mendapat respon dari pihak kepolisian. 

    " Abang kalau lepas baju gimana yach ? Masalah tidak saya cabut ya,  proses lanjut sampe tuntas kalau tidak darah ganti darah " kata Betty menulis di caption facebook dengan nama akun Betty. 

    Lanjut masih dengan tulisan di Facebook Betty mengungkap kekesalan dengan mencantum penganiayaan oleh oknum polisi tidak bisa segara di tindak kalau dilakukan oleh masyarakat biasa cepat sekali ditindak

    " Saya berani bunuh oknum polisi tersebut jika memang tidak bisa diproses, sengaja ada pembiaran, setelah saya membunuh oknum polisi tersebut apakah nanti saya di proses?? " Kata Betty mengungkap kekesalan di sosial media. 

    Postingan status foto yang sudah di screen soot itu kemudian di kirim ke group facebokk dan mendapat tanggapan beragam dari Nitizen.

    Kapolres Manokwari AKBP. Adam Erwindi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Indro Rizkiady mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan korban Beatrix Rumaropen yang dianiaya. 


    " Iya kemarin sudah dibuat laporan polisi di lampirkan dengan hasil visium,  nanti senin kita akan panggil para saksi " Ujar Kasat Reskrim saat ditemui diruanganya.  (KT-ARA) 

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dianiaya 'Oknum Polisi ' Betty Tebar Ancaman di Sosial Media Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top