• Headline News


    Thursday, January 11, 2018

    Daftar Di KPU, Pasangan "Mas Bro" Gunakan Replika BAILEO dan Kapal Ikan



    Ambon, Kompastimur.com 
    Bakal Calon gubernur dan wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail - Barnanbas Orno, Rabu (10/1/2018) kemarin resmi mendaftar di KPU provinsi Maluku.

    Kedatangan pasangan dengan tagline MALUKU BISA itu mendatangi kantor KPU Maluku dengan menaiki sebuah replika kapal ikan tradisional yang sering dipakai nelayan pesisir Maluku untuk melaut yang juga diiringi dengan replika rumah adat orang Maluku BAILEO yang dalam budaya orang Maluku adalah tempat berkumpul untuk bermusyawarah.



    Pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno itu menyelesaikan proses pendaftaran di KPU Provinsi Maluku sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dengan membawa mandat rekomendasi 9 Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKB, PKPI, PPP, PAN dan satu paryai pendukung yakni partai Perindo yang dikawal langsung oleh pimpinan dari masing-masing partai pengusung dan pendukung.

    Pendaftaran pasangan BAILEO berjalan lancar tanpa ada kendala administrasi, dimana pasangan tersebut berhasil melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU untuk dapat ditetapkan sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku, diantaranya B. 1-KWK, B2 KWK parpol yang berisi kesepakatan koalisi parpol.

    B3 KWK Parpol kesepakatan antara koalisi parpol dengan pasangan cagub cawagub, serta B4 KWK Parpol berisi, pernyataan kesesuaian visi-misi, yang secara resmi dinyatakan telah ada dan memenuhi syarat, namun untuk kesesuaian visi misi pasangan calon masih akan diteliti.

    Komisioner KPU Maluku bidang teknis, La Alwi yang memandu proses verivikasi semua berkas pendaftaran pasangan calon itu mengatakan, dari delapan parpol pengusung, semuanya telah dinyatakan sah sebagai pengusung. Karena sudah ada tanda tangan basah dari setiap pimpinan dan sekertaris partai mulai dari DPW hingga DPP.

    "Untuk persyaratan Calon Gubernur yang dimiliki pak Murad yakni BB. 1-KWK berisi surat pernyataan mudur dari anggota Polri, harus dimasukan Paling lambat 5 hari setelah ditetapkan sebagai calon, dan  dokumen model BC. 1-KWK yang berisi  susunan tim kampanye berisi nama Ketua tim kampanye atas nama Edwin Huwae juga sudah lengkap, begitu juga yang lainya," ujar La Alwi.

    Untuk bakal calon wakil Gubernur, lanjut La Alwi, Barnanbas Orno telah memenuhi semua syarat personal dalam proses pendaftaram. Namun, Bupati Maluku Barat Daya itu harus segera melengkapi persyaratan yaitu pernyataan kesediaan cuti sebagai pejabat negara.


    "Didalam tanda tangan persetujuan Dewan pengurus Wilayah PPP,  diambil alih oleh DPP, yang disertai tanda tangan ketua umum PPP.  Pengalihan tersebut dibolehkan dengan syarat harus ada peringataan secara langsung dari kader DPP PPP. Dan sesuai dengan persyaratan Wakil Sekjen PPP Syahril Wasahua yang juga hadir langsung melakukan klasifikasi dengn KPU, Alhasil dukungan PPP dinyatakan sah," jelasnya.


    Setelah melakukan prose pendaftaran, pasangan BAILEO oleh KPU provinsi Maluku menetapkan telah lolos dalam perivikasi berkas pendaftaran. Oleh karena itu, pasangan tersebut akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 11 Januari hingga 13 Januari 2018. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Daftar Di KPU, Pasangan "Mas Bro" Gunakan Replika BAILEO dan Kapal Ikan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top