• Headline News


    Friday, January 19, 2018

    Akerina Lantik 6 Kepala Sekolah Dasar di Lingkup Pemkab SBB


    Piru, Kompastimur.com 
    Pelantikan enam Kepala Sekolah Dasar ( SD ) lingkup Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) SBB oleh Wakil Bupati SBB Timotius Akerina berlangsung di lantai tiga gedung Kantor Bupati SBB Desa Morekau Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Kamis (18/01).

    Ke enam Kepala Sekolah yang dilantik diantaranya Bastia Lisaholit jabatan lama Guru SD Inpres 2 Luhu jabatan baru kepala sekolah SD Inpres 2 Luhu kecamatan Huamual Kabupaten SBB, Umar Difinubun jabatan lama kepala sekolah SD Negeri Waralohy Kairatu Barat jabatan baru kepala sekolah SD 3 Negeri Kairatu Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB, Maimuna Kelian jabatan lama kepala sekolah SD Inpres Talaga Ratu Kecamatan Kairatu jabatan baru kepala SD Negeri Waralohy Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten SBB, Szuleman Wally Am.Pd Jabatan lama guru SD Negeri Rahai jabatan baru kepala SD Negeri Soleh Kecamatan Huamual .

    Selanjutnya Muhammad Rum Assel Plh Kepala SD Inpres 2 Lisabata jabatan baru kepala SD Inpres 2 Lisabata, dan Nasarudin Sitania jabatan lama Plh kepala SD Inpres 1 Lisabata jabatan baru Kepala SD Inpres 1 Lisabata Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB.

    Para kepsek ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 821 . 2 - 531 Tahun 2017 Tanggal 28 Desember 2017 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil - guru lingkup Pemkab SBB.

    Wakil Bupati Timotius Akerina dalam sambutannya mengatakan seorang kepala sekolah memiliki tugas kompleks yaitu sebagai pemimpin dari organisasi sekolah, menejer, motivator, pendidik, administrator, dan sekaligus sebagai supervesior dari seluruh perangkat organisasi sekolah dalam mencapai tujuan bersama yang tertuang dalam visi misi sekolah.

    "Kepala sekolah merupakan figure yang menjadi contoh dan panutan bagi para guru dan siswa, dalam pembentukan karakter baik dalam disiplin, maupun dalam etika dan moral terlebih lagi kurikulum kita yang menerapkan kurikulum yang berorientasi pada pembentukan karakater siswa, yakni pengetahuan tentang etika pergaulan, penanaman nilai niali agama, moral, serta budi pekerti dan diperlukan kesiapan mental dan ketangguhan karakter untuk meredukasi dampak negatif dan keterbukaan informasi" ungkapnya

    Ditambahkannya Jabatan kepala sekolah diberlakukan 4 tahun berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang kepala sekolah. para kepala sekolah perlu berkompetensi dan memiliki etos kerja yang baik, mampu berprestasi, maka kepala sekolah dapat memiliki kembali 4 tahun kedua untuk untuk jabatan ini, dan bila masa jabatan habis maka harus siap kembali untuk menjadi guru lagi.

    Menurut Akerina Secara umum bagi pendidikan di kabupaten SBB, pemerintah tetap berupaya memberikan alokasi dana yang segnifikan dan tetap berkomitmen memajukan dunia pendidikan sebagai suatu keseriusan dan keharusan dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal bagi masa depan bangsa lewat upaya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.

    "Untuk pemerataan distribusi tenaga guru sesuai rasio kebutuhan dan penindakan disiplin kepada guru yang bandel dan tidak mau melaksanakan tugas sesuai SK pengangkatan serta kegiatan positif lainnya. Selain itu Pemda akan memperhatian pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul  dengan memperhatikan pemenuhan sarana dan prasarana,” katanya.

    Akerina berharap kepala sekolah yang dilantik dapat bekerja dengan penu keikhlasan dan dapat bermanfaat bagi semua.


    “ Jadikan jabatam kepala sekolah menjadi sebuah amanah, bukan sebuah tujuan. ciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah serta kreatiflah dalam menciptakan bibit-bibit unggul didunia pendidikan," ajaknya. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Akerina Lantik 6 Kepala Sekolah Dasar di Lingkup Pemkab SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top