• Headline News


    Friday, December 1, 2017

    Palang Ruang Bersalin, Petugas Bersalin RSUD Minta Rp. 1 Milyar


    Manokwari, Kompastimur.com
    Bayar Nama Baik Bidan 1 Milyar Dulu Baru Buka Palang. Pemberitahuan kepada masyarakat  Manokwari dan sekitarnya sehubungan dengan pencemaran nama baik petugas ruang bersalin yang tertera di salah satu Koran lokal tanggal 24 September 2017 sehingga petugas bersalin tidak menerima pelayanan dalam bentuk apapun sampai ada klarifikasi dari Koran yang bersangkutan. 

    Begitulah tulisan yang terpampang di depan Ruang bersalin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari sejak empat hari lalu hingga Jumat (1/12).

    Dimana, hingga Jumat (1/12), kondisi ruangan masih dalam kondisi di palang dan terdapat ranting pohon serta tulisan yang di tempel di beaner kemudian di sanggah dengan kursi panjang di depan pintu utama,  sementara di ruangan bersalin satu terdapat tiga potong bambu kering yang di pasang silang di depan pintu kemudian di tambah tempat tidur pasien yang di taruh memanjang di depan pintu ruangan. 

    Direktur RSUD Manokwari dr. Firman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Jumat (1/12) mengaku sedang berada diluar kota. Meski demikian, dia sudah meminta para petugasnya untuk membuka palang tersebut. 

    "Kenapa nda di buka oh ada dong palang ?, Saya sudah perintahkan di buka itu," kata dr. Firman melalui telepon seluler saat di hubungi. 

    Meski masih di palang Dirut RSUD mengatakan untuk pelayanan darurat pihaknya tetap  membuka kepada pasien, sementara untuk pelayanan yang lain masih bisa melalui Puskesmas. 

    "Tetap ada pelayanan yang darurat akan dilayani, kalau melahirkan biasa saja kan cukup di Puskesmas," katanya.

    Saat dimintai tanggapan mengenai berita terkait rekomendasi Ombudsman Papua Barat soal dugaan pungli di ruangan bersalin yang diberitakan sejumlah media massa lokal, kata Dirut, pihaknya telah mengirim klarifikasi ke salah satu media untuk di muat.

    "Saya  sudah tanggapi,  baca saja di koran. Mereka kan punya data di bacalah konfirmasi baik-baik menurut bidan bagaimana,  menurut Ombudsman bagaimana, itu penjelasan saya," katanya. 

    Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Norbertus yang dikonfirmasi terpisah mengatakan hasil rekomendasi mereka terkait dugaan pungli telah diserahkan kepada Tim Saber Pungli.

    "Dalam pertemuan Tim Saber Pungli tersebut, hasil kajian ini sudah kami sampaikan dan menjadi perhatian. Kedepan, laporan masyarakat langsung akan ditindaklanjuti," ujar Norbertus saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap. 

    Sementara itu, nampak di dalam ruangan bersalin  terdapat beberapa pasien menempati ruangan. Pasien-pasien ini di anggap darurat sehingga diperbolehkan masuk untuk melakukan proses persalinan, sejumlah petugas kesehatan nampak berada di lobi utama ruangan bersalin.

    Pembukaan palang ini rencana dihadiri oleh Bupati Demas Mandacan, Jumat (01/12) sore namun menurut penuturan para petugas medis, Bupati belum sempat melakukan pertemuan dengan mereka sekaligus membuka palang. 

    "Kemarin melalui telpon kepada salah satu dokter, Bupati berjanji bersedia akan menemui kami membicarakan soal pemalangan ini, tapi hingga saat ini Pak Bupati belum datang, mungkin besok (Sabtu red). Padahal kita sudah kumpul untuk mau menemui beliau," kata salah satu petugas medis yang di temui di RSUD Jumat sore. 

    Buntut dari pemalangan yang dilakukan petugas medis ruangan bersalin RSUD Manokwari ini karena pernyataan pers yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Norbertus kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu mengenai hasil temuan trend pengaduan masyarakat terhadap layanan publik terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2013 hingga 2017.

    Ombudsman kemudian melakukan kajian tertutup pelayanan publik terhadap 3 Rumah Sakit Besar di Papua Barat yakni RSUD Sele Be Solu di Kota Sorong,  RSUD di Kabupaten Sorong dan RSUD Manokwari,  dari tiga rumah Sakit itu disimpulkan terdapat dua di Kota dan Kabupaten Sorong yang melayani proses bersalin tidak di pungut biaya, sementara untuk RSUD Manokwari terjadi pungutan meski merupakan peserta BPJS, bahkan ada pungutan terhadap ibu melahirkan.  

    Dari pernyataan ini bukan hanya dilakukan pemalangan ruang bersalin, namun petugas ruang bersalin RSUD Manokwari pada Kamis (30/11) kemarin mendatangi Polres Manokwari membuat pengaduan terhadap salah satu media lokal,  pihak Polres kemudian memediasi kedua bela pihak antara Petugas bersalin dan perwakilan media yang di tuding. (KT-ARA)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Palang Ruang Bersalin, Petugas Bersalin RSUD Minta Rp. 1 Milyar Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top