• Headline News


    Tuesday, November 7, 2017

    Wao... Ada Dugaan Praktek Korupsi di Negeri Seilale

    Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengaman Aset Negara Steven Palyama

    Ambon, Kompastimur.com
    Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengaman Aset Negara Steven Palyama, meminta Walikota Ambon menindak tegas aparat Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe yang bersikap semena-mena atas penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan diduga mengakibatkan indikasi Korupsi.

    "Sesuai hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata realisasi ADD mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 di Negeri Silale sangat memprihatinkan. Karena itu sebagai pemuda yang memiliki rasa kepedulian terhadap masyarakat, saya ingin mengklarifikasi kepada masyarakat Kota Ambon terkait ADD Desa Silale," jelasnya kepada sejumlah media, di Ambon.

    Menurut Palyama, banyak anggaran dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk membantu dan menolong rakyat, namun ternyata disalah gunakan. Selain itu, diduga ada pihak-pihak yang terlibat, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan dan Desa Kota Ambon.

    “Pada waktu pertemuan kami dengan DPRD Kota Ambon tanggal 5 Agustus tahun 2017 yang lalu, disana dinyatakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Desa dari Kota Ambon bahwa semua proyek yang terjadi di Negeri Silale itu tuntas dan laporannya 100%. Padahal fakta yang ditemukan di lapangan semua itu tidak benar karena belum tuntas, namun realisasi anggaran sudah 100%," tegasnya.

    Realisasi ADD dan DD Tahun 2015, 2016 dan 2017 baik yang bersumber sari APBD maupun APBN, Pemerintah Negeri Seilale telah mengerjakan Gorong-Gorong, Jalan Setapak, dan pembuatan salah satu Rakit Penangkap Ikan, kemudian pembangunan sumber Air Bersih, Jalan Setapak dan Saluran Irigasi.

    Naasnya, sejumlah pembangunan tersebut tidak terealisasi 100 persen, seperti Jalan Setapak. Dimana pekerjaan yang dikerjakan sepanjang 80 meter itu dikerjakan dengan total anggaran Rp. 70 Juta.

    “Padahal, ada beberapa tukang dan beberapa pihak yang kami koordinasi seperti Dinas PU Kota tentang perencanaan perhitungan secara teknik pembangunan mengatakan bahwa pembangunan setapak sepanjang 80 meter tidak mungkin dibiayai dengan biaya 70 jutaan,” paparnya.

    Karena, lanjutnya, yang paling besar atau paling maksimal pekerjaan itu maksimal dengan anggaran sekitar 30 sampai 40 juta, bukan 70 juta dan itu sudah termasuk dengan biaya tukang yang mengerjakan.

    Selain itu, saluran air yang dibangun kedapatan fakta lapangan, tidak dilakukan penggalian saluran, namum dilakukan pembuatan saluran air dengan menumpuk batu pada permukaan tanah. Begitu juga dengan rakit penangkap ikan yang dibuat dari bambu bahkan sejumlah pekerjaan laiinya dilaporankan nihil.

    ”Karena itu kami coba laporkan kepada seluruh masyarakat maupun pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan agar serius menangani persoalan ini. karena bagi kami hal ini sangat memprihatinkan. Kenapa, karena sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 yang sudah berlangsung Dana yang sudah turun ke Negeri Silale itu sebesar 1,7 miliar tetapi tidak ada peningkatan di negeri tersebut,” tandasnya.

    Tambahnya lagi, tidak ada pembangunan yang signifikan bahkan sebagian besar dinyatakan tidak berhasil. Akan tetapi pemerintah Kota, dalam hal ini Inspektorat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan bahkan lembaga-lembaga malah menyatakan bahwa pekerjaan di Negeri Silale berjalan dengan baik dan laporannya pun 100% realisasinya baik.

    Sehingga, lanjutnya, yang menjadi pertanyaan kalau memang kenyataannya seperti begitu di masyarakat, berarti selama ini apa yang dikerjakan oleh Inspektorat itu yang menjadi pertanyaan kami, selain itu ada juga Badan Pemberdayaan Perempuan sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengawasi anggaran, namun ternyata setiap tahun selalu ada bermasalah.

    “Kami minta agar Walikota Ambon bisa menindak lanjuti persoalan ini, teristimewa kepada bawahannya yang terlibat, karena bagi kami sebenarnya merupakan sebuah pembohongan public,” tegasnya.

    Tambahnya, kami juga minta Walikota menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat termasuk, dalam hal ini Badan Saniri Negeri yang ada di Negeri Silale termasuk Bendahara Desa dan juga beberapa pihak yang kami sebutkan dalam laporan kami seperti salah satu pendamping Kecamatan Nusaniwe dan juga Pendamping Negeri Silale. (KT-HT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wao... Ada Dugaan Praktek Korupsi di Negeri Seilale Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top