• Headline News


    Friday, November 17, 2017

    Tolak Investasi Kelapa Sawit di Tabrauw, Ini Surat Hugo Kepada Presiden

    Hugo Chaves Asrow

    Manokwari, Kompastimur.com
    Hugo Chaves Asrow merupakan satu diantara Pemuda Kabupaten Tambrauw Papua Barat menyatakan sikap menolak investasi Perkebunan kelapa Sawit yang hendak masuk di Daerahnya

    Hugo Asrow melalui surat yang di tujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu diawali dengan tujuan surat kemudian salam pembuka  

    Kemudian lanjut dia menuliskan surat tersebut dengan mengurai permasalahan yang ada di Daerahnya dimana rencana Perkebunan Kelapa Sawit hendak masuk ke tanah adat mereka akan mengancam ekosisim
                       
    "Sehubungan Dengan surat ini saya atas nama Pemuda Kabupaten Tambrauw Provinsi papua Barat menyampaikan persoalan yang terjadi di Tanah adat kami yang rencana pengembangan Perkebunan Sawit di Kebar yang mengancam ekosistem di Papua Barat," Ujar Pemuda Kabupaten Tabrauw Hugo. 

    Lebih lanjut dia mengatakan adapun rencana pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit berlokasi di Distrik Kebar - Senopi Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat,  akan menjadi awal bencana bagi masyarakat dan lingkungan di Papau Barat. Mengapa demikian, alasanya karena lokasi pengembangan kelapa sawit berada pada kawasan yang cukup stategis untuk mendukung keberlangsungan ekosistem di wilayah kepala Provinsi Papua Barat.  

    "Rencana pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kebar berdasarkan SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 873/ Menhut-II/2014 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk perkebunan Kelapa Sawit atas nama PT. Bintuni Agro Prima Perkasa di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat seluas 19,368,77 hektar," bebernya. 

    Lanjut Hugo,  untuk penerbitan izin Perkebunan Kelapa Sawit mengacu pada Surat Keputusan  Bupati Tambrauw Nomor 551/296/2015 kepada PT. Bintuni Agro Prima Perkasa untuk pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Pengolahan. 

    Dia menganggap kedua Surat Keputusan diatas telah menjadi awal bencana jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Tambrauw yang dijuluki sebagai kabupaten Konservasi. 

    "Surat Keputusan yang teleh dikeluarkan bermaslah sejak awal karena masyarakat tidak dilibatkan proses pemberian izin. Selain itu bila dicermati dengan baik antara Rekomendasi Bupati dan SK Menteri Kehutan tidak sesuai antara tahun penerbitan izin dan komoditas yang  dikembangkan dan yang lebih parah lagi dalam pemberian izin tidak memperhatikan aspek lingkungan," bebernya. 

    Dia menganggap dengan kondisi ini maka masyarakat merasa di tipu oleh Pemerintah pusat dan perusahan karena penjelasan yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan SK yang sudah diberikan kepada perusahaan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.  

    "Maka kami (masyarakat Adat) dengan tegas menolak perkebunan kelapa sawit dilembah kebar, kami tidak sudi tanah dan air kami dirusaki oleh perkebunan kelapa sawit sampai kapan pun kami akan terus melawan penanaman kelapa," tegasnya. 

    Adapun alasanya karena lembah kebar merupakan dataran yang  terletak di atas pegunungan di kepala burung papua yang mempunyai fungsi strategis sebagai kawasan konservasi. Selain itu wilayah ini diapit oleh  kawasan konservasi Tambrauw utara dan  kawasan konservasi tambrauw selatan dengan fungsi utama daerah perlindungan air dimana dialiri oleh sungai kamundan yang merupakan sungai terpanjang di papua barat yang melewati kabupaten Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan dan Teluk Bintuni. 

    Dengan kondisi ini, jika Lembah Kebar tetap dipaksakan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit maka akan menimbulkan dampak buruk  bagi kelangsungan ekosistem di wilayah kepala burung papua. 

    "Untuk itu sebelum banyak dampak negative yang dihasilkan bertambah besar, maka kami berharap pemerintah  segera mengeluarkan surat pencabutan izin perusahaan kelapa sawit yang akan beroperasi di lembah kebar," ujarnya.

    Diakhir surat Hugo menyampaikan salam penutup sekaligus mengucapkan terima kasih apabilah aspirasi ini kemudian di dengar dan di tindak lanjuti oleh Pemerintah Pusat terutama Presiden Joko Widodo. (KT-ARA)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tolak Investasi Kelapa Sawit di Tabrauw, Ini Surat Hugo Kepada Presiden Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top