• Headline News


    Tuesday, November 28, 2017

    Kejaksaan Terima Berkas Tahap I Dugaan Korupsi Lahan Sirkuit Motor Prix

    FOTO : Lahan Sirkuit Motor Prix di Kampung Bowi Subur Distrik Masni Manokwari Papua Barat

    Manokwari, Kompastimur.com
    Kejaksaan Negeri Manokwari, telah  menerima berkas pemeriksaan atas dugaan korupsi pembangunan sirkuit motor prix di Jalur 13 bagian Timur, Kampung Bowi Subur, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH saat dikonfirmasi Selasa (28/11) membenarkan pelimpahan berkas tahap 1 dari Kepolisian Resort Polres Manokwari .

    "Kita sudah terima pelimpahan tahap I, Senin (27/11) kemarin," kata Muslim. 

    Saat ini kata Muslim, pihaknya  tengah memeriksa berkas-berkas yang dilimpahkan penyidik Polres Manokwari itu. 

    "Sementara kita lagi periksa berkasnya. Kalau ada petunjuk, akan kita surati untuk dilengkapi, kalau di rasa sudah lengkap kita akan meminta penyidik Polres untuk segera tahap II," ungkapnya.

    Diketahui, dugaan korupsi ini menyeret dua tersangka masing-masing Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat ES, dan ZA selaku oknum Kepala Badan Penyuluh Pertanian di Masni.

    Anggaran yang diperuntukan untuk pengadaan lahan motor prix ini senilai Rp 2.9 Milyar di tahun anggaran 2016. (KT-ARA)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejaksaan Terima Berkas Tahap I Dugaan Korupsi Lahan Sirkuit Motor Prix Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top