• Headline News


    Wednesday, November 22, 2017

    Kadis PMDPP Bursel dan Bendahara Kena Sanksi Tegas

    Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky

    Namrole, Kompastimur.com
    Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan (PMDPP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Rony Lesnussa dan Bendahara Dinas PMDPP Eka Solissa dikenakan sanksi karena sejumlah masalah yang terjadi di instansi tersebut.

    Dikenakannya sanksi kepada keduanya tersebut setelah Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky, Selasa (21/11) melakukan infeksi langsung ke kantor tersebut bersama rombongan, diantaranya Kasat Pol PP Asnawy Gay.

    “Saya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi tegas sementara kepada kepala Dinas untuk menugaskan Sekretaris Dinas sebagai Plh untuk melaksanakan tugas-tugas rutinitas untuk mengembalikan dan memulihkan kembali situasi kantor sehingga hal-hal yang berkaitan dengan rutinitas kantor itu bisa berlangsung dengan baik,” kata Wakil Bupati.

    Walau mengaku telah menugaskan Sekretaris Dinas PMDPP Kabupaten Bursel Nus Anakotta sebagai Plh,Wakil Bupati mengaku tak menonaktifkan Rony Lesnussa dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PMDPP Kabupaten Bursel.

    “Jadi, tidak dinonjobkan, tapi Plh kepada Sekretaris Dinas sampai beberapa waktu kedepan sampai ada keputusan lain,” ujarnya.

    Tak hanya itu, dirinya pun mengaku telah menonaktifkan Bendahara Dinas PMDPP Kabupaten Bursel, Eka Solissa.

    “Bendahara itu tidak kami fungsikan dan kami mengambil dan kami meminta kesediaan dari pegawai yang lain untuk melaksanakan tugas bendahara kurang lebih dalam beberapa waktu terakhir ini sampai dengan penetapan Bendahara yang defenitif untuk waktu yang akan datang, untuk tahun anggaran yang baru,” katanya.

    Lanjutnya, langkah-langkah tegas ini perlu diambil oleh pihaknya sebagai langkah-langkah pembinaan atas adanya beberapa laporan yang disampaikan kepada pihaknya dan Bupati.

    “Kami mengambil langkah-langkah pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berkembang sebagai dinamika dari pelaksanaan tugas sehari-hari dari kantor tersebut,” ucapnya.

    Dimana, lanjutnya, seperti kita ketahui melalui pemberitaan media-media beberapa waktu lalu bahwa adanya penyalagunaan kewenangan dan hal-hal yang berhubungan dengan hak-hak pegawai dan berakibat terhadap aktivitas kantor itu sendiri yang menjadi lumpuh total.

    “Maka selaku Pembina kepegawaian di daerah, Pak Bupati dan juga Wakil Bupati menyikapi itu dengan melakukan beberapa langkah pembinaan dan baru saja hari ini saya mengambil langkah tegas terhadap aktiviitas sesuai laporan dimaksud,” cetusnya.

    Dirinya mengaku bahwa Dinas PMDPP adalah salah satu SKPD di Kabupaten Bursel yang menjadi ujung tombak dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang perizinan, namun dengan lumpuhnya aktivitas dikantor tersebut telah berakibat fatal bagi keberlangsungan pelayanan perizinan di daerah ini.

    “Padahal kantor itu adalah pusat dari seluruh kegiatan perizinan yang dilakukan untuk kepentingan daerah dan merupakan salah satu kantor yang memberikan objek yang mendatangkan penghasilan bagi daerah dari sisi perizinan,” ucapnya.

    Terkait dengan kondisi ini, dirinya berharap agar kejadian-kejadian seperti ini dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga yang tak perlu terulang di SKPD lainnya di lingkup Kabupaten Bursel.

    Apalagi, lanjutnya, Bendahara adalah seorang pegawai biasa yang punya kewajiban dan hak seperti pegawai biasa dan bukan orang-orang special, kebutulan saja secara fungsional punya tugas untuk menata dan mengelola keuangan daerah, sehingga kepada Bendahara-Bendahara yang lain pun harus belajar dari pelajaran ini. Karena ini uang Negara yang tidak bisa dikelola semau kita.

    Sebelumnya diberitakan, Dinas PMDPP Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa kepemimpinan Rony Lesnussa selaku Kepala Badan tidak lepas dari berbagai masalah yang melilit.

    Setelah sempat ramai dibicarakan terkait dengan banyaknya hutang yang dilakukan oleh Rony Lesnussa maupun oleh Bendahara Eka Solissa.

    Belakangan, masalah baru pun muncul. Kali ini, pihak Kantor Pelayanan PLN Namrole dibawa kepemimpinan Udin telah memutuskan jaringan listrik di kantor tersebut, Rabu (15/11) sore lantaran Bendahara belum melunasi tunggakan listrik yang diketahui hampir mencapai Rp. 9 juta.

    Akibatnya, pelayanan di kantor tersebut pun lumpuh total, termasuk pelayanan pembuatan berbagai perizinan yang harus dilakukan masyarakat di kantor itu.

    “PLN sudah putus aliran listrik kemarin (Rabu-red) sore karena belum bayar tunggakan listrik. Jadi, kami tidak tahu mau bagaimana lagi,” kata staf Dinas PMDPP bagian perizinan, Hadija Niapele yang didampingi sejumlah staf di kantor tersebut kepada wartawan, Kamis (16/11).

    Hadija dan sejumlah staf pun mengakui bahwa tak hanya aliran listrik yang telah diputuskan dan menghambat berbagai aktivitas di kantor tersebut yang kini lumpuh total. Tetapi, Parabola Artha Graha yang sebelumnya berada di depan kantor tersebut pun telah dilepas orang yang diduga dilakukan karena hutang yang belum dibayarkan kepada mereka.

    “Kami tidak tahu siapa yang lepas, tetapi mungkin karena ada hutang yang belum bayar jadi mereka lepas. Sebab, sebelumnya juga banyak barang yang sudah diambil dari kantor ini karena hutang yang belum dilunasi oleh Kadis dan Bendahara,” ucap mereka.

    Tak hanya itu, mereka pun mengakui bahwa hingga saat ini lebih dari 30 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum menerima gaji honor mereka pada bulan Oktober 2017 maupun para pejabat Esalon III dan IV di kantor tersebut pun belum mendapatkan tunjangan perumahannya.

    “Karena belum dapat honor, banyak staf juga mogok kerja,” kata mereka.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas PMDPP Kabupaten Bursel, Nus Anakotta yang dikonfirmasi via telepon seluler pun mengaku pusing dengan ulah Bendahara, Eka Solissa maupun sikap Kadis yang terkesan cuek dengan berbagai masalah yang terjadi.

    Anakotta mengaku diputuskannya jaringan listrik itu merupakan konsekuensi atas tanggung jawab Dinas PMDPP Kabupaten Bursel yang belum dilunasi.

    “Itu sudah merupakan konsekuensi. Memang sekarang aktivitas di kantor lumpuh total,” kata Anakotta.

    Anakotta mengaku bahwa sesuai surat dari pihak PLN yang diterima pihaknya, tunggakan Dinas PMDPP Kabupaten Bursel yang harus dilunasi ke PLN hampir mencapai Rp. 9 juta.

    Hanya saja, sampai saat ini Bendahara belum juga membayar tunggakan tersebut jadi akhirnya pihak PLN memutuskan aliran listrik di kantor sehingga aktivitas kantor menjadi lumpuh.

    Tak hanya itu, Anakotta pun membeberkan bahwa sebelumnya Bendahara sudah mencairkan honor PTT sebesar Rp. 34.600.000 yang menjadi hak para PTT di bulan Oktober 2017, hanya saja pasca mencairkannya, Bendahara tidak lalu membayar hak para honorer tersebut sehingga membuat para honorer pun kini mogok kerja.

    “Beberapa waktu lalu pasca dicairkan anggaran itu saya memimpin para honorer untuk datang minta langsung ke Bendahara karena Bendahara hampir tidak pernah masuk kantor dan sempat terjadi aduh mulut juga antara saya dan Bendahara, tapi sampai saat ini lebih dari 30-an PTT dari total 43 PTT belum mendapatkan honor mereka,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Anakotta pun mengaku bahwa tunjangan perumahan pejabat Esalon III dan IV di kantor tersebut pun banyak yang belum dibayarkan.

    “Tunjangan perumahan juga banyak yang belum dibayarkan. Ada yang baru bayar tiga bulanan dan ada yang sudah tujuh bulanan. Sedangkan sisanya entah sudah dikemanakan oleh Bendahara dan Pak Kadis juga pasti tahu,” ungkapnya.

    Anakotta pun mengaku telah mendapatkan laporan bahwa parabola Artha Graha di kantornya telah dilepaskan orang.

    “Saya tidak tahu apakah itu karena utang ataukah karena apa, tapi memang sudah tidak ada di kantor,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Anakotta pun membeberkan bahwa beberapa waktu lalu pun aset Dinas PMDPP berupa mesin air maupun profil tank air di kantor pun telah diangkat oleh orang dan taka ada di kantor lagi.

    “Mesin air dan profil tank air di kantor juga sudah tak ada. Apakah itu karena persoalan utang atau apa, Pak Kadis pasti lebih tahu,” ucapnya.

    Sementara Bendahara Dinas PMDPP Kabupaten Bursel Eka Solissa yang ditemui wartawan mengaku hanya akan segera membayar tunggakan listrik itu, kendati dirinya mengaku sudah pernah membayar.

    “Sebentar sore beta akan pergi bayar di PLN,” katanya singkat kepada wartawan di Penginapan Rozalia Waenono.

    Sementara Kepala Dinas PMDPP Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa yang hendak ditemui dikantornya tidak berada di kantor dan diinformasikan oleh sejumlah stafnya bahwa Rony sementara berada di Ambon.

    Ketika dihubungi via telepon seluler pun ternyata nomor HP Rony tidak berhasil dihubungi karena tidak aktif. (KT-01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kadis PMDPP Bursel dan Bendahara Kena Sanksi Tegas Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top