• Headline News


    Friday, October 13, 2017

    Pentingkah Pemuda Menjaga Hukum Adat Kei “Dullah Laut”


    Penulis :

    Omar Muid Rahaded

    (Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)


    Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus mempunyai rasa nasionalisme dan patriotisme tinggi, agar dapat melanjutkan perjuangan Negara sebagaimana yang termuat dalam pembukaan UUD 1945.

    Adat istiadat suatu daerah yang merupakan bagian dari komponen terkuat suatu Negara, yang harus dicintai dan dilestarikan, karena memiliki peranan penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa yang akan memperkokoh kedaulatan Negara ini. Sehingga pemudalah yang memiliki peranan dalam melestarikan adat istiadat ini agar tetap ada di masa yang akan datang.

    Adat Kei yang menganut hukum “Larvul Ngabal” secara tegas mengatur seluruh tatanan hidup masyarakat Kei dari berbagai dimensi kehidupan. Mulai dari dimensi kehidupan global, perkawinan, tata tertib (sasi) dan segala aspek kehidupan bermasyarakat yang ada di wilayah tersebut. Ironisnya, adat istiadat tersebut sebagian besar hanya dikuasai dan dipahami oleh oran-orang tua, dan hanya sebagian kecil dari pemuda yang memahaminya dan menjalankannya.

    Dullah Laut adalah salah satu desa yang terletak di Kota Tual, salah satu desa yang masih menjaga dan menerapkan hukum adat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. Namun, saat ini adat dan budaya tersebut perlahan-lahan terkikis oleh budaya-budaya asing yang notabene bukan budaya yang diwariskan oleh leluhur. Pengaruh budaya-budaya asing yang masuk melalui segala aspek kehidupan bermasyarakat membawa ketakutan tersendiri akan lunturnya adat dan budaya yang sudah menjadi identitas bagi setiap orang yang mendiami daerah tersebut.

    Peran pemuda “Dullah Laut” sebagai tongkat estafet dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan memegang peran yang sangat penting sebagai anak adat, yang akan menjalakan segala peraturan hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut. Dewasa ini, berbanding terbalik dengan fungsinya yang ada, dimana pemuda perlahan-lahan mulai melupakan fungsinya sebagai anak adat itu sendiri.

    Ditambah lagi dengan tidak dilibatkanya pemuda dalam roda pemerintahan desa Dullah Laut membuat pemuda merasa tidak punya tanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi disekitar mereka baik yang bersifat politik, social dan adat budaya. Hal yang sangat disayangkan dimana para pemuda tersebut sebagian besar adalah orang-orang yang berintelektual dan terdidik.

    Permasalahan yang ada, tentu sangat berpengaruh terhadap adat budaya warisan yang seharusnya dilestarikan dan dijadikan identitas diri dalam menghadapi era yang sangat terbuka. Dimana sebagian orang kehilangan identitas diri dan krisis akan local wisdom (kearifanlokal) yang dia miliki. Kembali kepada peran pemuda “DullahLaut” yang seharusnya ikutan di dalam segala program yang dijalankan baik secara structural dalam hal ini roda pemerintahan desa maupun hal non-struktural yang ada dalam masyarakat baik hukum adat maupun budaya yang ada. Pemuda harusnya merapatkan barisan agar dapat terlibat langsung dan menjalankan tanggung jawab besar yakni warisan yang dititipkan oleh leluhur secara turun temurun dengan menggunakan pengetahuan yang dimiliki agar warisan yang menjadi idenitas tidak akan terkikis oleh kebudayaan asing yang sedang menggerogoti masyarakat.

    Peran pemuda Desa “Dullahlaut” seharusnya mempelajari, menerapkan dan mengajarkan adat dan budaya yang ada seperti kehilangan esensi, pemuda hanya melakukan aktifitas yang jauh dari fungsi mereka sebagai pelopor adat dan budaya yang ada, tanpa menyadari krisis yang terjadi di sekitar mereka. Sebagai Pemuda yang terdidik dan berintelektual hanya sebatas nama saja, namun tidak punya pengaruh dan tanggung jawab terhadap masalah-masalah yang terjadi pada desa Dullah Laut sendiri, akan Nampak bertolak belakang dengan segala macam pengetahuan yang mereka miliki. Sehingga telah terjadi ketidakpekaan (comen sense) dari Pemuda terhadap segala macam isu maupun masalah-masalah yang ada di Desa Dullah Laut.

    Desa Dulah Laut sendiri bahkan tidak memiliki ikatan Pemuda yang memfokuskan diri mewadahi para pemuda untuk terlibat dalam segala urusan desa khususnya melestarikan adat dan kebudayaan (local wisdom). Hal ini karena kurangnya kesadaran para Pemuda untuk merangkul satu sama lain, bekerja sama untuk mengambil bagian dalam segala urusan Desa, kurangnya kesadaran ini membuat Pemuda seperti terabaikan dalam segala macam program yang dijalankan.


    Sehingga penulis sering pertanyakan sekaligus refleksi “apakah penting Pemuda Kei desa Dullah harus menjaga dan melestarikan adat dan kebudayaannya? ”Bukankah seharusnya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab Pemuda Kei sebagai generasi yang beberapa tahun mendatang akan memegang segala macam hal yang ada di desa Dullah Laut baik structural maupun non-struktural. (*)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pentingkah Pemuda Menjaga Hukum Adat Kei “Dullah Laut” Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top