• Headline News


    Wednesday, October 11, 2017

    Eks Staf Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi di Panwas Malteng

    Ambon, Kompastimur.com
    Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng) kembali memeriksa eks Staf Panwas Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait kasus dugaan korupsi dana Panwas Pilkada  tahun 2017 yang diduga merugikan uang negara miliaran rupiah.

    Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti yang dikantongi pihak penyidik Kejari Malteng.

    Kepala Kejaksaan Negeri Malteng, Robinson Sitorus mengatakan penyidik Kejari Malteng terus serius mengusut kasus dugaan korupsi dana Panwas Malteng. Dimana, pada Senin (9/10) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan staf Panwas Malteng Clara Soukota.

    "Jadi, mantan staf Panwas Malteng Clara Soukota kembali diperiksa jaksa penyidik Kejari Malteng. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT. Dan saksi dicecar sekitar 18 pertanyaan," ungkap Kepala Kejari Malteng, Robinson Sitorus kepada Kompastimur.com melalui selulernya, Senin (9/10) malam.

    Dikatakannya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan seputaran tugasnya selaku staf Panwas.

    "Penyidik sementara kumpulkan bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi. Ada juga Ketua Panwas sudah diperiksa, namun penyidik masih fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti demi pengembangan kasus ini," imbuh Sitorus.

    Selain itu, ketika ditanyakan kapan bisa ditetapkan tersangka dalam kasus ini, dirinya belum bisa memastikannya.

    "Untuk penetapan tersangka, saya belum bisa pastikan kapan penetapan tersangka. Itu nanti kita dengar arahan penyidik. Supaya diketahui penyidik intensif saat ini rampungkan berkas penyidikan dan kordinasi BPKP juga sedang dilakukan. Jadi kita tunggu saja," kunci Sitorus.

    Diketahui, dalam penyelidikan kasus ini tim intelejen telah melakukan puldata dan pulbaket. Setelah ditekuni, ditemukan bukti kuat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pengawasan Pilkada Tahun 2017 di Panwas Malteng senilai Rp. 10,8 miliar lebih.

    Pasca kasus ini naik tahap penyelidikan tim pidana khusus Kecabjari Malteng  memeriksa tiga orang saksi Kamis 13 Juli 2017 lalu, yaitu Bendahara Panwas Malteng J Watimury, Sekretaris Panwas J Nirahua dan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Malteng Jainudin Ali.

    Dari penyelidikan jaksa telah menemukan bukti-bukti laporan pertanggungjawaban yang merupakan hasil rekayasa dan juga terjadi fiktif dari anggaran Panwas dimaksud. (KT-DS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Eks Staf Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi di Panwas Malteng Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top