• Headline News


    Saturday, September 2, 2017

    Diduga, Oknum Anggota Polres SBT Aniaya Anak Dibawa Umur

    Keluarga korban penganiyaan saat mendatangi Mapolres SBT guna mempertanyakan penanganan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan oknum anggota Mapolres SBT Bripda MJIL terhadap anak dibawah umur Syarifudin Arey , Jumat (1/9)


    Bula, Kompastimur.com
    Diduga kuat, oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT) berinisial Bripda MJIL telah melakukan tindakan kekerasan penganiyaan terhadap anak dibawa umur bernama Syarifudin Arey (14 ), Kamis (31/8) malam.

    Aksi penganiyaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.000 WIT di depan Kantor Dinas Keuangan Kabupaten SBT.

    Akibat tindakan kekerasan itu korban mengalami luka memar berupa memar di wajah bagian kanan dekat mata serta hidung dan bagian wajah lainnya.

    Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Bripda MJIL itu, keluarga korban langsung mendatangi Mapolres SBT, Jumat (1/9) pukul 01.30 WIT.

    Kedatangan pihak keluarga korban yang berjumlah kurang lebih 30 orang ini untuk mempertanyakan kepada pihak Mapolres SBT secara langsung terkait dengan penanganan kasus tersebut. Sebab, mereka tak terima keluarga mereka dianiaya oleh oknum anggota Polres SBT tersebut.

    "Katong (kami) datang kesini untuk mendengar penjelasan sejauh mana penanganan kasus ini oleh pihak Polres, apakah pelakunya sudah ditahan atau belum," kata salah satu keluarga korban.

    Wakapolres SBT Kompol Umar Kelean dan Kasat Reskrim Polres SBT Iptu La Beli pun menerima pihak keluarga korban dan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut.

    Di hadapan keluarga korban, Wakapolres mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    "Kami akan tindak tegas siapa pun oknum anggota kami yang terlibat. Ini masalah hukum jadi akan kami tindak, pangkat besar atau kecil tetap diproses, karena ini negara hukum," kata Wakapolres.
    Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres SBT mengatakan, pihaknya saat ini telah melakuakan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota Polres SBT yang PAM dan diduga berada di dekat TKP.

    Pemeriksaan ini, katanya, merupakan langkah awal yang dilakukan dalam mengungkap motif kejadian tersebut.

    Selain itu, pihaknya menambahkan, setelah kondisi korban membaik maka pihaknya akan meminta keterangan dari Korban

    ”Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan, dan dua orang yang saat ini kami mintai keterangan, besok kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. untuk korban akan dimintai keterangan setelah kondisinya membaik," katanya.

    Sementara saat berita ini dinaikan, Bripda MJIL yang diduga pelaku penganiyaan telah ditahan dan dimintai keterangan di Mapolres SBT atas dugaan kasus penganiyaan tersebut. (KT-FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga, Oknum Anggota Polres SBT Aniaya Anak Dibawa Umur Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top