• Headline News


    Saturday, September 30, 2017

    BKD Harus Gunakan Data Dinas Pendidikan Untuk Rotasi Guru

    FOTO: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBT, Achmat Rumaratu ketika diwawancarai oleh wartawan Kompastimur.com, Ferdy Suwakul.

    Bula, Kompastimur.com
    Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gencar melakukan penertiban terhadap para tenaga guru kontrak demi efektivitas dan pengembangan pendidikan di Kabupaten SBT.

    Selain dari penertiban, Dinas Pendidikan juga konsen pada pemerataan tenaga pegajar di daerah ini.

    Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBT, Achmat Rumaratu diselah-selah kegiatan penertiban pada Jumat (29/9) di Aula SMK Negeri 1 Bula.

    Rumaratu mengatakan, penertiban serta pemerataan Guru menjadi fokus utama, sehingga dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi guru yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, supaya dalam proses pelaksanaannya berjalan dengan baik, karena data penyebaran guru yang di daerah ini ada pada Dinas Pendidikan.

    "Setiap rotasi dan mutasi, BKD diharapkan agar  koordinasi dengan kami. Masalah pendidikan ini masalah yang harus mendapat perhatian serius, terutama tiga Kecamatan yang ada di SBT seperti Wakate, Teor dan Kelimury harus ditambahkan tenaga gurunya bukan dikurangi. Contohnya SMP Negeri 1 Wakate PNS hanya 1, jadi minimal data kita Dinas Pendidikan harus dipakai," ucap Rumaratu.

    Selain itu, Orang nomor satu di Dinas pendidikan SBT ini meminta semua pihak untuk memberikan ruang kepada Dinas yang dipimpinnya untuk mengatur masalah pendidikan di daerah ini sesuai dengan Visi dan Misi Bupati SBT di bidang pendidikan terutama menghindari masalah disparitas antar sekolah.

    "Semua pihak harus memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan untuk mengaturnya, kami jalankan Visi dan Misi Bupati, yang menginginkan tidak ada disparitas antar satu sekolah dengan sekolah yg lain," kata Rumaratu.

    Lewat kesempatan tersebut, Rumaratu menghimbau kepada para Kepala UPTD Pendidikan, para Kepala Sekolah se-SBT beserta jajarannya untuk selalu bersemangat dalam pengembangan pendidikan di sekolah masing-masing.

    Selain itu, Rumaratu secara tegas memberikan warning kepada para tenaga Guru kontrak yang saat ini mengikuti seleksi Panwaslu Kecamatan, jika yang bersangkutan lulus seleksi, maka kontraknya dengan Dinas Pendidikan akan diputus secara sepihak.


    "Para Kepsek beserta jajaran saya himbau untuk tetap semangat dan untuk tenaga Guru kontrak jika dinyatakan lulus seleksi Panwaslu Kecamatan, maka kontraknya terputus dengan Dinas Pendidikan. Kami akan lakukan pemutusan kontrak secara sepihak," tegas Rumaratu. (KT-FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BKD Harus Gunakan Data Dinas Pendidikan Untuk Rotasi Guru Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top