• Headline News


    Sunday, July 30, 2017

    Kasus 3 Lembaga Negara di Ekspose Kejari Malteng dan BPKP Maluku

    Masohi, Kompastimur.com 
    Kejaksaan Negeri Maluku Tengah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Maluku melakukan ekspose perkara badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), KPUD dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

    Informasi itu berhasil dihimpun Kompas Timur dari sumber yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan, kasus dugaan korupsi pada tiga lembaga Negara itu kini akan di audit  oleh BPKP Maluku di Ambon dan untuk awalnya, team Penyelidik Kejari Malteng telah expost selama 2 hari di BPKP cabang Ambon.

    "Kasus tindak pidana Korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng hingga kini masih menunggu hasil audit investigasi  Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku. Bahkan sekarang sudah masuk dalam tahapan Ekspose," ungkapnya.

    Kasus dugaan korupsi itu di antaranya di DPRD Malteng yaitu kasus SPPD Fiktif, Uang makan minum, Rehabilitasi ruang kerja DPRD Malteng, PIN lencana emas 40 anggota DPRD dan Baju dinas DPRD Malteng. Sedangkan di KPUD Malteng yaitu dugaan penyalahgunaan keuangan pada Pilkada 2017 lalu. Selanjutnya PANWASLU Malteng juga serupa dengan KPUD Malteng.

    "Tiga kasus itu tinggal menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, guna mengetahui jumlah kerugian Negara," ungkap Sumber.
    Dikatakannya, bahwa team penyelidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah masih terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui dan dianggap bertanggungjawab terhadap sejumlah kasus tersebut, salah satunya di DPRD Malteng.

    Sedangkan untuk kasus di Panwas Malteng sudah lebih dari 10 orang yang diperiksa oleh team Penyelidik dan dalam minggu kedepan ada 8 orang lagi akan dipanggil dan diperiksa.

    "Untuk kasus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, penyelidik akan memanggil Sekwan, Mansur Tawainella, Bagian Keuangan serta semua staf di DPRD Malteng," jelasnya.

    Untuk di ketahui sejumlah anggaran daerah terindikasi di MarkUp di SKPD DPRD Malteng. Bukan hanya yang sedang ditelusuri oleh Kejaksaan Malteng, namun banyak indikasi yang belum terungkap ke publik. (KT-09)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus 3 Lembaga Negara di Ekspose Kejari Malteng dan BPKP Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top