• Headline News


    Wednesday, July 26, 2017

    Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Terminal Transit Passo

    Kajati Maluku, Manunmpak Pane 
    Ambon, Kompastimur.com
    Kasus bangunan mangkrak terminal transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon yang menghabiskan anggaran miliar rupiah ini makin terang benderang di mata masyarakat.

    Dimana, setelah tim ahli dari Poltek Ambon maupun tim Jaksa Agung Muda Intelejen RI  melalukan tinjauan fisik di lapangan Selasa, 25 Juli 2017 lalu di Desa Passo untuk meneliti indikasi korupsi dalam kasus tersebut, kini tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sudah mengantongi tersangka dalam kasus tersebut.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Manunmpak Pane saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejati Maluku, Rabu (26/7) mengungkapkan, untuk penyidikan kasus terminal transit Passo, aparat Kejati Maluku akan mengekspos tersangka pada bulan Agustus mendatang.

    "Jadi saya tidak bisa pastikan waktunya kapan, namun yang jelas bulan depan ini sudah bisa lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini," kata Pane usai acara serah terima jabatan pada lingkup Kejati Maluku di lantai II Aula Kantor Kejati Maluku, Rabu (26/7) siang.

    Dikatakannya, untuk sementara tim sedang berkordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian Negara.

    "Jadi kalau hasil auditnya sudah diterima oleh tim dan juga sudah ada kesimpulan dari ahli konstruksi, maka penyidik secepatnya ekspos tersangka," janji Pane.

    Selain itu, ketika ditanya soal siapa yang menjadi target utama untuk tersangka proyek anggaran Rp.55miliar ini, Pane menyatakan, nanti saja baru diketahui setelah laporan dari tim sudah diterima.

    "Kita ikuti saja perkembangannya, kala­u soal siapa yang tersangka itu nanti diberitahu setelah sudah ada penetapan tersangka," tutur Pane. (KT-DS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Terminal Transit Passo Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top