• Headline News


    Friday, July 28, 2017

    Balon Gubernur Juga Berebut Rekomendasi PKPI Kubu Haris Sudarno

    Ambon, Kompastimur.com
    Dualisme kepengurusan di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hingga saat ini masih tetap subur dan saling mengklaim keabsahan pun terus terjadi.

    Hal ini terlihat saat masing-masing dari kedua kubu tersebut menunjukkan eksistensinya dalam melakukan berbagai aktivitas kepartaian di tingkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Setelah PKPI dibawah kepemimpinan Hendro Priyono yang telah membuka penjaringan Bakal Calon Gubernur Maluku, kini hal yang sama juga kembali ditunjukan eksistensin oleh kubu Haris Sudarno dengan membuka penjaringan bagi bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Maluku 2018 mendatang.

    Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Maluku kubu Haris Sudarno, Josep Sektiubun kepada wartawan Jumat (28/7) mengatakan, pihaknya telah membuka penjaringan untuk Calo Gunernur dan Wakil Gubernur Maluku maupun Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.

    "Kami telah membuka penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sejak tanggal 26 lalu dan proses pengambilan formulir ini dibuka hingga Sabtu besok (hari ini). Sejauh ini baru tiga bakal calon yang telah mengambil formulir, yakni Tagop Soulissa, Max J Yoltuwu dan Angelina Pattiasina. Kita lihat saja, sampai Sabtu ini bakal calon mana saja yang akan mengambil formulir pendaftaran di PKPI Maluku," ujar Sikteubun.

    Sikteubun mengatakan, penjaringan ini dilakukan sekaligus dengan penjaringan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra). Untuk Malra sendiri, penjaringannya ditangani lansung oleh DPP PKPI Maluku. Sehingga penjaringan di DPP ini meliputi Pilkada Provinsi maupun Pilkada Malra.

    "Untuk Kota Tual, karena kita tidak memperoleh kursi di Tual, maka kita tidak melakukan penjaringan bakal calon, sehingga kita tidak bisa menjadi partai pengusung melainkan hanya sebatas partai pendukung," terangnya.

    Menurutnya, penjaringan awal yang dilakukan itu terbagi atas dua tahap, yakni pengambilan formulir yang sementara berjalan hingga Sabtu, kemudian setelah itu akan dilanjutkan dengan pengembalian formulir yang diagendakan mulai tanggal 2 hingga 5 Agustus mendatang.

    "Setelah proses penjaringan awal ini dilakukan, kami akan melihatnya secara objektif dan transparan. Setelah ini kita akan melakukan sosialisasi kandidat ke daerah, baik untuk bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku maupun Bupati dan Wakil Bupati Malra. Sosialisasikan calon Gubernur ke 11 Kabupaten/Kota di Maluku, dan Bupati di seluruh tingkat kecamatan di Malra. Dan setelah itu, tim akan turun langsung untuk memantau serta menyerap aspirasi masyarakat terhadap seluruh bakal calon yang ada. Selanjutnya kita akan melakukan rapat internal DPP dan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) untuk memutuskan nama-nama yang akan diusulkan kepada DPN," jelasnya.

    Menyinggung soal PKPI Maluku versi Lenda Noya yang juga telah selesai membuka proses penjaringan, Sikteubun mengatakan, publik telah mengetahui bahwa ada dualisme di PKPI. Meskipun versi yang lain telah membuka penjaringan, namun pihaknya tidak mau mengambil resiko setelah ada kepastian hukum atas dualisme tersebut.

    "Setelah putusan PTUN keluar pada tanggal 21 bahwa versi kami yang dimenangkan, maka itu yang menjadi dasar yuridis kami untuk membuka penjaringan. Sehingga proses yang sementara kita jalani ini rujukannya pada keputusan PTUN di Jakarta itu," jelasnya.

    Dia menjelaskan, bahwa tidak ada benturan ketika penjaringan ini dibuka. Dan itu dikembalikan pada para bakal calon. Kalaupun ada yang mendaftar di kedua versi itu adalah pilihan politik bakal calon.

    "Proses tahapan pilkada ini kan masih jauh, kemungkinan Januari baru akan ada pendaftaran di KPU, berarti ada rens waktu sekitar 5-6 bulan lagi. Dalam tenggang waktu tertentu itu kita juga akan mengetahui versi mana yang sah. Sekarang ini kan mereka sedang mengajukan banding, sehingga kalau pada prosesnya itu kami menang, maka secara sah, kami yang akan mengusung bakal calon. Tetapi kalau kemudian ada proses ishla, maka pasti akan dicari formula untuk mengusung bakal calon secara sah," pungkasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Balon Gubernur Juga Berebut Rekomendasi PKPI Kubu Haris Sudarno Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top