• Headline News


    Monday, June 12, 2017

    Penjabat Asilulu 'Sigit Sanduan' Dinilai Hancurkan Tatanan Adat



    Ambon, Kompastimur.com
    Penjabat Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sigit Sanduan dinilai menghancurkan tatanan adat istiadat di negeri setempat terkait dengan pembentukan soa.

    Penilaian ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat negeri Asilulu, Thalib Mahulette kepada wartawan di Ambon, Senin (12/6).
    Menurut Mahulette, Sanduan yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Negeri Asilulu telah menciptakan situasi Asilulu untuk menuju perpecahan dengan merubah adat istiadat negeri tersebut menyangkut dengan pembentukan Saniri.

    "Sigit Sanduan telah mencoreng tatanan adat serta menciptakan situasi yang tidak nyaman di negeri kami terkait pembentukan Saniri Negeri Asilulu, dimana pada tanggal 4 Juni 2017 Bapak Penjabat baru menginjak kakinya di Negeri Asilulu, setelah dilantik menjadi Penjabat Negeri Asilulu pada tanggal 23  Mei 2017 dengan merubah adat kami terkait pembentukan Soa, dimana Soa di Negeri kami berjumlah 7 dirubah menjadi 3 Soa," ujar Mahulette.

    Praktek yang dilakukan Sanduan itu, lanjut Mahulette, tanpa melalui sebuah mekanisme maupun aturan yang jelas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 dan Nomor 4 Tahun 2006/yang telah ditetapkan. Dimana, pada tanggal 4 Juni hari Jumat pukul 4 sore, secara diam-diam Sanduan melakukan pertemuan dengan perangkatnya dan mengutus perangkatnya untuk melakukan pertemuan dengan Mataruma atau Lumatau untuk melakukan pertemuan dengan anak anak Soa untuk mengutus wakilnya dalam Saniri selambat lambatnya hari Senin sudah ada di tangannya.

    "Negeri kami ini adalah negeri adat yang diwariskan para leluhur, tatanan adat istiadat yang ada masih tetap dihargai dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Negeri Asilulu. Jangan lantaran menduduki jabatan yang sifatnya sementara, lantas harus merubah tatanan yang ada di negeri kami dengan melakukan pertemuan secara diam-diam dengan perangkatnya dan mengutus perangkatnya untuk melakukan pertemuan dengan Mataruma atau Lumatau untuk melakukan pertemuan dengan anak-anak Soa untuk mengutus wakilnya dalam Saniri selambat lambatnya hari Senin sudah ada ditangannya. Ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat adat negeri setempat," kata Mahulette dengan nada kesal.

    Padahal, lanjut Mahulette, aturannya sudah jelas terkait mekanisme penggantian anggota Saniri yaitu harus membentuk Panitia sesuai perda Saniri awal sudah terbentuk sejak Tahun 2008 tanggal 15 Mei 2008 dengan Rapat Saniri Besar dimana melahirkan 7 Soa sesuai Adat Istiadat yang berlaku selama ini.

    "Kalau Bapak Penjabat ingin melakukan perubahan harus dilakukan Rapat Saniri Besar sesuai ketentuan Perda. Suatu hal yang aneh dalam penentuan anggota Saniri haruslah diikuti oleh semua ana-ana Soa yang ada. Herannya, yang terjadi hanya segelintir orang yang diundang untuk hadir dan mekanisme tidak sesuai aturan yang ada, maka kami tegaskan kepada Bapak segera mengikuti aturan yaitu Perda yang berlaku bukan atas keinginan Bapak karena ini menurut kami bapak sengaja merusak tatanam adat yang ada di negeri kami yang berlaku selama ini secara turun temurun," tegasnya.

    Atas nama masyarakat adat di Negeri Asilulu, dirinya mohon kepada Bupati Malteng, Tuasikal Abua dan Camat Leihitu sesegera memerintahkan Penjabat untuk datang ke Negeri Asilulu guna melakukan pertemuan dengan rakyat.

    "Kami minta kepada Bupati Malteng dan Camat Leihitu agar segera datangkan Penjabat ke Negeri kami untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut dengan melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta pemuda. Kalau tidak, maka kami menganggap bahwa Penjabat ingin merusak adat kami dan bisa menimbulkan keresahan dan perpecahan negeri kami. Ini pesan dari kami anak-anak Soa Kalauw, Soa Mony, Soa Mahulau Loasel, Soa Mahu, Soa Haselan, Soa Pesihatu dan Titalow," pungkasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penjabat Asilulu 'Sigit Sanduan' Dinilai Hancurkan Tatanan Adat Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top