• Headline News


    Thursday, May 18, 2017

    Bupati: Apel Hanya Tertibkan Administrasi Kependudukan PNS MBD

    MBD, Kompastimur.com 
    Berdasakan pertemuan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Pada senin 15 Mey lalu menuai banyak tafsiran lewat Media Sosial (Medsos) terkait hasil pertemuan dimaksud, karena menurut informasi yang beredar lewat Medsos bahwa dalam pertemuan tersebut.

    Seluruh Pegawai Negeri Sipil Asal Maluku Barat Daya Harus mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk guna mendukung Bupati MBD Barnabas Orno dalam proses pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur ataupun Wakil Gubernur 2018 Mendatang, dan akan dimutasikan atau di NonJob dari jabatan ketika tidak mengumpulkan KTP.

    Terkait dengan persoalan tersebut, maka ketika dikonfirmasi oleh Kompas Timur Rabu, (17/5) lewat telepon seluler, Orno mengatakan bahwa persoalan pertemuan Pemda dengan PNS di kota Tiakur merupakan tanggung jawabnya sebagai Pemerintah Daerah yang dalam kapasitasnya sebagi Bupati mesti harus memerintah, dan isi perintahnya itu adalah untuk kepentingan MBD ke depan yang lebih baik, dalam hal ini keinginannya hanya untuk menertibkan administrasi kependudukan PNS Kabupaten tersebut.

    ‘’MBD mesti kita perbaiki bersama. Kita Pemerintah ya,… harus memerintah, tetapi perintah untuk kemajuan MBD kedepan. Persoalan apel senin kemarin mesti kita dudukan baik-baik. Terkait dengan apel yang saya lakukan bersama wakil Bupati Maluku Barat Daya itu hanya berkeinginan agar pegawai MBD yang bertugas di Ibu Kota Tiakur harus tertib administrasi kependudukannya’’, ujar Orno.

    Karena menurutnya, pasca pindahnya Ibu Kota Kabupaten MBD dari Wonreli kisar ke Kota Tiakur pada Tahun 2012 lalu, sebagian besar PNS yang bekerja di Ibu Kota tersebut, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masih beralamat Wonreli, sehingga dalam proses-proses pengurusansangat menyulitkan, karena harus menyeberang dengan motor laut untuk proses pengurusannya.

    Oleh karena itu, dirinya telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bisa segera menangani persoaan itu, dengan demikian lewat pertemuan dimaksud, Orno mengatakan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKD) yang hadir pada saat itu untuk secepatnya melakukan proses pengurusan KTP yang baruh dengan alamat Tiakur, agar kedepannya proses pengurusannya lebih muda, dan bisa masuk dalam daftar Daerah Pemilihan di Ibu Kota Tiakur.

    ‘’Pada tahun 2012 kita sudah pindah Kota Kabupaten MBD dari Wonrely ke Kota Tiakur, tetapi sampai dengan saat ini masih banyak Pegawai yang bertugas di Tiakur yang masih beralamat Wonrely. Ini yang sangat menyulitkan ketika ada pengurusan harus kesana dan pastinya dengan motor laut untuk ke Wonrely. 

    Oleh karena Saya dan Pa wakil Bupati melakukan Apel dengan seluruh SKPD, dan Saya sudah bicarakan ini dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk secepatnya menyelesaikannya permasalahan ini, sehingga dalam proses perubahan alamatnya lebih mudah dalam pengurusan dan bisa terdaftar di Dapil Moa.

    Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa bagi SKPD yang tidak melakukan proses pengurusan untuk pindahkan alamatnya ke Kota Tiakur, maka lebih baik dipindahkan kembali untuk menjadi pegawai kecamatan. Karena banyak pegawai di Dinas-Dinas terkait yang sampai saat ini masih beralamatkan Wonrely. Sehingga dirinya berharap persoalan administrasi kependudukan tersebut bisa segera diselesaikan.


    ‘’Saya sudah tegaskan kepada Kepala-kepala Bagian (Kabag) bahwa kalau tidak melakukan proses pengurusan, maka baikanya dipindahkan ke kecamatan untuk jadi pegawai disana, karena banyak Kabag yang sampai saat ini alamatnya Wonrely. Kita harapkan ke depan MBD bisa tertib dalam administrasi kependudukan’’, tandas Orno. (KT-FA)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati: Apel Hanya Tertibkan Administrasi Kependudukan PNS MBD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top