• Headline News


    Sunday, February 26, 2017

    Rekomendasi Panwaslu Buru Mengecewakan, Paslon BARU ke MK, PTUN dan DKPP

    Namlea, Kompastimur.com 
    Paslon BARU, Bakir Lumbessy - Amrullah Madani Hentihu akan melakukan perlawanan hukum ke Mahkamah Konstitusi, PTUN dan DKPP menyusul terjadinya dugaan pelanggaran pilkada Kabupaten Buru yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masif (TSM).

    Hal itu diungkapkan Solihin Buton, saksi paslon BARU usai menerima rekomendasi Panwaslu Buru atas laporan paslon BARU, bertempat di Kantor Panwaslu, Jln Pilar, Namlea, Sabtu sore (25/2).

    Solihin yang juga anggota DPRD Buru ini mengaku tak puas atas rekomendasi Panwaslu Buru yang mengambang.

    Sementara laporan paslon BARU perihal pelanggaran pilkada yang terkait dengan pelanggaran etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pilkada, tak digubris oleh Panwaslu.

    Atas berbagai dugaan pelanggaran TSM itu, Solihin bersama dengan kawan-kawan meminta dilakukan pemilihan suara ulang (PSU). Tapi laporan yang dikirim susul menyusul dari tanggal 17 Februari hingga 20 Februari lalu dan ada laporan tambahan setelah tanggal tersebut, konon diacuhkan lembaga pengawas pemilu ini.

    Panwaslu Buru dalam rekomendasi yang diterbitkan Sabtu sore, dalam butir kesatu, hanya meminta KPU memecat PPK, PPS dan KPPS bermasalah. Butir kedua, meminta KPU Maluku menegur keras KPU Buru.

    "Kita sudah meminta klarifikasi ke Ketua Panwaslu, tapi tak ditanggapi," herankan Solihin.


    "Kita akan lakukan perlawanan hukum ke MK untuk membuktikan pelanggaran secara TSM, ke PTUN untuk sengketa dan pelanggaran administrasi dan juga ke DKPP untuk melaporkan KPU Buru dan Panwaslu Buru. Kita juga akan melakukan upaya hukum lainnya terkait dengan dugaan pelanggaran pidana,"tegaskan Solihin.

    Paska keluarnya rekomendasi tersebut, Solihin dan Wakil Ketua DPRD Buru, Aziz Hentihu keluar menenangkan massa pendemo di depan Kantor Panwaslu Buru. Massa akhirnya bubar dengan tertib.

    Sementara itu salah satu kuasa hukum BARU, Suhardi SH didampingi Bakir Lumbessy, Aziz Hentihu dan tim sukses paslon Baru, memberikan penjelasan pers akan melakukan langkah hukum ke MK, PTUN dan ke DKPP.

    Setelah mempelajari rekomendasi Panwaslu Buru, Suhardi menilai ada persekongkolan yang rapih guna menutupi dugaan TSM di pilkada Buru.

    Ia lalu mengemukakan beberapa contoh kasus yang terkait dengan pelanggaran administrasi, etika dan pidana pilkada, yang disengajakan.

    Untuk itu, sekali lagi Suhardi menegaskan akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.


    "Ibarat pertandingan bola, pilkada Buru ini baru selesai babak pertama. Masih ada babak kedua," kata Suhardi. (KT-10)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rekomendasi Panwaslu Buru Mengecewakan, Paslon BARU ke MK, PTUN dan DKPP Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top