• Headline News


    Tuesday, December 20, 2016

    Tahun 2017, Kota Ambon Dapat Jatah DIPA Rp.966 Milyar

    Ambon, Kompastimur.com
    Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 sebesar Rp. 999.506.619.000.

    Gubernur Maluku Said Assagaff menyerahkan DIPA Tahun 2017 Selasa pekan lalu yang diterima Penjabat Walikota Ambon, Frans J Papilaya di Kantor Gubernur Maluku.

    Kepala Badan Keuangan Kota Ambon, Robby Silooy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa pecan kemarin, menjelaskan, DIPA Kota Ambon sebesar Rp. 966 Miliar tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 33,7 Milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 686,18 Milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 175,72 Milyar, Dana Desa Rp. 28,50 Milyar, Dana Insentif Daerah Rp. 42,40 M.

    Untuk dana desa lanjut Robby, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari sebelumnya Tahun 2016 sebesar Rp. 21,6 Milyar menjadi Rp. 28 Milyar pada 2017 atau meningkat sebesar Rp. 6 Milyar lebih.

    DBH sebesar Rp. 33.704.303.000,- terdiri dari DBH PPh Rp. 24.827 Milyar, DBH PBB Rp.  6.48 M, DBH Perikanan Rp.1.49 M, DBH kehutanan Rp.870 Juta, dan DBH minerba sebesar Rp.26.62 Juta.
    Untuk DAK alokasi alokasi anggaran lebih difokuskan untuk kegiatan non fisik sebesar Rp.124,82 M dan fisik sebesar Rp.50,89 M.

    Sementara DIPA untuk Maluku Tahun 2017 sebesar Rp. 19,28 triliun, dimana Rp. 6,97 triliun atau 36,14 persen dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga terkait sedangkan sisanya untuk dana transfer ke kas daerah dan alokasi dana desa tahun 2017 sebesar Rp. 12,31 triliun.

    DIPA Kementerian negara/ lembaga terkait dibagi dalam 437 dokumen diantaranya DIPA kantor pusat sebesar Rp. 2,69 triliun dan DIPA kantor vertikal serta satuan kerja dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama senilai Rp4,28 triliun.

    Khusus dana transfer kas daerah dan dana desa sebesar Rp. 12,31 triliun dibagi atas dana perimbangan Rp. 11,06 triliun, dana insentif daerah Rp. 295 miliar dan dana desa Rp. 961,6 miliar.
    Sebelumnya Gubernur Maluku, Said Assagaff menegaskan, penyerahan DIPA tahun 2017 lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih baik dari tahun sebelumnya, sekaligus menunjukkan langkah nyata dan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Gubernur juga mengapresiasi penyerahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada sembilan daerah berprestasi sekaligus diterima piagam penghargaan Menteri Keuangan kepada Pemprov Maluku, Pemkab Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Pulau Buru karena laporan keuangan tahun 2015 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Gubernur meminta kualitas perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan belanja Tahun 2017 harus ditingkatkan, termasuk komitmen melanjutkan kebijakan efisiensi belanja operasional dan belanja nonprioritas, disertai upaya percepatan pelaksanaan dan penyerapan anggaran agar hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (KT-HAM)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tahun 2017, Kota Ambon Dapat Jatah DIPA Rp.966 Milyar Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top