• Headline News


    Friday, December 23, 2016

    Rusmin Mamulaty Dilantik Jadi PPK Namlea

    Namlea, Kompastimur.com 
    Ketua KPU Buru, Munir Soamole melantik antar waktu anggota PPK Namlea, Rusmin Mamulaty menggantikan Ayub Galela yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota antar waktu PPK Namlea, Rusmin Mamulaty itu berlangsung di Kantor KPU Buru, Kamis sore (22/12).

    Selain anggota PPK,  Munir juga melantik anggota PPS antar waktu dari Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kayeli.

    Munir yang akrab dipanggil Ilos dalam sambutan singkatnya, memengatakan agar anggota PPK dan PPS  menjadikan Undang-Undang Nomor 10 sebagai landasan hukum dan peraturan KPU yang dijabarkan secara spesifik sebagai acuan bagi Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada  di Tahun 2017.

    Pelantikan antar waktu hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni pada tanggal 23 juli 2016 beberapa waktu yang lalu, KPU telah melantik PPK pada 10 kecamatan dan PPS pada 82 desa di daerah ini yang dipusatkan di aula Kantor Bupati. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 point 2 dan pasal 19, posisi PPK dan PPS diangkat dan diberhentikan oleh KPU kabupaten/kota dengan alasan adanya salah satu anggota PPK Kecamatan Namlea yang berhalangan tetap atau meninggal dunia atas nama almarhum Ayu Galela, sehingga digantikan posisinya oleh calon nomor urut berikutnya.

    Ada pula usulan pengunduran diri dari 2 anggota PPS dari 2 desa yang berbeda sehingga digantikan oleh calon anggota PPS sesuai nomor urutan berikutnya setelah memenuhi syarat administrasi dan mekanisme internal di masing-masing tingkatan.

    "Terhadap teman-teman yang baru saja dilantik agar bisa menyesuaikan diri dan bisa bekerja sama dengan baik selaku anggota badan yang baik di tingkat PPK maupun di tingkat PPS guna menyukseskan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten sesuai yang kita harapkan bekerja sebagai pilar demokrasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada tingkat kecamatan dan desa yang telah dilantik diambil sumpah sebagai pengganti antar waktu," pinta Ilos.

    Ilos juga tegaskan ke di hadapan PPK dan PPS yang hadiri pelantikan itu, agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab menjaga martabat dan integritas mereka dalam melaksanakan tugas yang diemban. "Harus bekerja dengan jujur adil transparan serta menjaga indenpendensi  saudara-saudara adalah kunci sukses karena pekerjaannya sangat berat, sehingga membutuhkan pemahaman serta pendalaman tentang tugas dan kewajiban saudara-saudara," pinta Ilos.

    Sebab, lanjut Ilos, pihaknya yakin bahwa PPK dan PPS yang telah dilantik akan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

    "Komisi Pemilihan Umum yakin dan percaya bahwa saudara-saudara adalah yang terbaik yang akan melaksanakan tugas dengan baik,"  tutur Ilos. (KT-10)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rusmin Mamulaty Dilantik Jadi PPK Namlea Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top