• Headline News


    Friday, December 2, 2016

    Matdoan : Gedung Itu Bukan Milik Versi, Tapi Itu Milik Pemuda Maluku

    Ambon, K
    Aksi penyegelan terhadap Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesai (KNPI) Provinsi Maluku yang dilakukan secara sepihak itu membuat Ketua Majelis pemuda Indonesia (MPI) Provinsi Maluku, Muhammad Asmin Matdoan angkat bicara.

    Kepada KT, Kamis (1/12), Asmin menegaskan, gedung yang telah disegel olah pihak yang mengaku sebagai pemilik sah itu bukan milik siapa-siapa, tetapi gedung tersebut adalah milik elemen Pemuda yang ada di Maluku sehingga penyegelan tersebut dianggap illegal.

    “KNPI itu merupakan wadah berhimpun bagi seluruh elemen pemuda di Indonesia, bukan organisasi kelompok-kelompok tertentu, sehingga jika ada yang mengklaim bahwa gedung DPD KNPI Maluku sah milik orang-orang tertentu dan telah kembali kepada pemilik sah seperti yang tertulis pada selebaran yang ditempel pada pintu masuk ruangan tersebut itu saya anggap bahwa itu salah,” kata Asmin.

    Menurutnya, paradigma berfikir secara sepihak itu perlu untuk diluruskan, bahwa gedung tersebut bukan milik KNPI, akan tetapi milik Pemuda Maluku, yang dipakai oleh KNPI untuk beraktivitas pada gedung tersebut. 

    Dia menegaskan bahwa gedung tersebut milik Pemuda, entah dia dari kalangan misalnya Abang Becak, Sopir Angkut ataupun pejabat sekalipun yang penting dia adalah bagian dari unsur pemuda. Sehingga sebagai Ketua MPI Maluku, dirinya meminta agar gedung yang disegel oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan sebagai pemilik sah itu, segera dibuka segelannya, karena itu bukan milik orang per orang atau kelompok-kelompok tertentu. 

    “Dan karena itu, maka sekali lagi saya tegaskan bahwa Gedung itu bukan milik Subhan Pattimahu dan bukan pula milik Bisri Latuconsina, tetapi gedung tersebut milik Pemuda Maluku, sehingga gedung itu harus dibuka untuk kepentingan pemuda. Kalau misalnya ada OKP atau organisasi paguyuban lainnya yang berkepentingan untuk memakai gedung tersebut untuk menggelar kegiatannya, maka harus dibuka, karena gedung tersebut milik seluruh pemuda,” tegasnya.

    Menurutnya, memang iya membutuhkan legitimasi pemerintah, tetapi yang punya KNPI itu adalah OKP-OKP, jadi Ketua KNPI yang tidak didukung oleh OKP-OKP itu jangan mengklaim diri sebagai Ketua KNPI. 

    “Ini kan persoalannya itu intinya ada pada masalah dualisme kepemimpinan di atas, sehingga hal itu mengekar sampai kebawah,” paparnya. 

    Akan tetapi, kata Asmin, bahwa pihaknya menganggap bahwa tidak ada lagi yang namanya dualisme kepemimpinan di Maluku, karena Bisri Latuconsina adalah Ketua KNPI Maluku yang sah, karena terpilih dalam forum Musyawarah bersama kedua bela pihak, dimana semua pengurus dualisme dilibatkan dalam forum tersebut dan Bisri dipilih oleh OKP-OKP yang ada di Maluku pada saat itu, sehingga dia adalah ketua yang sah.

    Menyinggung soal pengakuan Subhan Pattimahu bahwa pihaknya diakui oleh Kemenkum-Ham berdasarkan SK yang telah diterbitkan, Asmin mempertanyakan bahwa apakah seluruh organisasi yang ada di Indonesia itu harus diakui oleh kemenkum-Ham?, sementara Kemenpora mengakui kepemimpinan yang sah itu adalah Rifai Darus, dan lending sektornya ada pada Kemenpora, dan seluruh Organisasi Kepemudaan itu harus terdaftar di Kemenpora, sehingga anggaran pengembangan pemuda itu disalurkan melalui Kemenpora. 

    “Untuk meenyelesaikan konflik dualisme KNPI itu kita adakan diskusi panjang. Dan pengakuan keabsahan kelembagaan itu perlu dikaji ulang, bahwa jangan karena kepentingan di Jakarta lantas dibawa masuk ke Maluku. Logika berfikir kita bahwa orang yang tidak dipilih oleh OKP bisa menjadi Ketua, dan Bisri Latuconsina itu terpilih oleh seluruh DPD II KNPI yang ada di Maluku yang menuai dualisme dan terakomodir dalam Musyawarah bersama, jadi siapapun tidak punya hak untuk menyegel gedung itu, karena itu gedung Pemuda, bukan kelompok atau orang per orang. Sebagai mantan Ketua KNPI, saya sangat membantah itu,” tegasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Matdoan : Gedung Itu Bukan Milik Versi, Tapi Itu Milik Pemuda Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top