• Headline News


    Friday, December 2, 2016

    Gubernur - DPRD Maluku Teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2017

    Ambon, K
    Gubernur dan DPRD Maluku, Rabu (30/11) kemarin akhirnya menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2017.

    Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dalam sambutannya mengatakan, penandatangan nota kesepahaman KUA PPAS Tahun 2017 memiliki makna penting dan strategis dalam menentukan nasib daerah kedepan.

    "Penandatanganan Nota kesepahaman antara DPRD dan Gubernur Maluku mengatasnamakan pemerintah memiliki makna yang strategis dan penting dalam menentukan nasib pembangunan daerah kedepan," ujar Huwae saat membuka Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (30/11).

     Dia mengatakan, penandatanganan nota kesepahamanan yang dilakukan merupakan bagian yang meliputi pengelolaan keuangan daerah serta plafon prioritas anggaran yang akan digunakan untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik untuk Tahun 2017.

     Dijelaskan, proses penyusunan APBD sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan mengatur tentang pedoman penggunaan keuangan daerah diawali dengan penyusunan rancangan KUA serta PPAS oleh pemerintah daerah untuk selanjutnya disampaikan ke DPRD guna dibahas.

     Untuk diketahui, pemerintah daerah melalui Wakil Gubernur Maluku telah menyampaikan KUA serta R-PPAS Tahun 2017 September 2016 lalu. Rancangan KUA dan R-PPAS Tahun 2017 yang disampaikan dan telah dibahas secara mendalam oleh DPRD melalui 4 tahapan.

     Bahkan, untuk KUA PPAS Tahun 2017, Badan Anggaran Dewan dan TPAD telah merumuskan serta mensinkronisasikan berbagai kebijakan yang menentukan prinsip penyusunan APBD dan merincikan berbagai program tiap-tiap SKPD lingkup Pemerintah Maluku.


    Sementara itu, Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS Tahun 2017 akan menjadi acuan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2017 yang akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda. (KT-HT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gubernur - DPRD Maluku Teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2017 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top