• Headline News


    Wednesday, November 16, 2016

    Tiga Lembaga Sepakat Awasi Kampanye di Media

    Ambon, K
    Tiga lembaga diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menyepakati pembentukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan penayangan iklan kampanye Pilkada 2017 di media massa.

    "Penandatangan ini dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pilkada. Menjadi hal penting kehadiran media,  dalam hal ini media adalah menjadi elemen penting.  Apabila tidak dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi gaduh,  namun sebalik nya apabila dikelola dengan baik, maka akan menjadi teduh, " kata Ketua Bawaslu Muhammad kemarin.

    Menurut Muhammad, media merupakan ujung tombak proses demokrasi. Melalui control yang baik oleh media, Pilkada yang demokratis dapat diwujudkan.

    "Media adalah sebagai ujung tombak dan media adalah pilar demokrasi yang terhormat," katanya.

    Meskipun peran media sangat besar, pembangunan demokrasi menurut Muhammad tidak terlepas dari peranan partai politik peserta pemilu. Kegiatan kampanye, lanjut dia, seharusnya dilakukan dengan proporsional oleh partai politik sebagai salah satu wujud menjalankan pendidikan politik bagi masyarakat.

    "Kampanye itu proses pendidikan politik melalui program kerja,  menyampaikan visi dan misi. Kita ingin pasangan calon sebagai aktor utama dalam kontestasi pilkada melakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin baik," ungkap guru besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin tersebut.

    Senada dengan hal itu, Ketua KPU Juri Ardiantoro menegaskan, media jangan menjadi sumber kegaduhan yang berpotensi menyulut perpecahan pada tahapan pilkada. Juri berharap media dapat memberikan tempat dan ruang yang baik bagi peserta Pilkada dalam menyampaikan visi dan misi politiknya.

    "Jangan sampai media jadi sumber kegaduhan, media juga bisa jadi sumber perpecahan, tapi juga bisa mendewasakan pemilih, menjadikan pemilih rasional. Dengan demikian kampanye akan punya manfaat yang signifikan, dan tujuan kampanye dapat tercapai," ujar Juri.

    Lembaga penyiaran seperti KPI, lanjut Juri, memiliki peran penting dalam proses pengawasan kampanye di media.  KPI merupakan lembaga yang memiliki andil dalam pengawasan penyiaran dalam tahapan kampanye di media.

    "Saya kira masyarakat tahunya kalau ada pelanggaran ke KPU dan Bawaslu saja. Padahal ada elemen penting salah satunya adalah media. untuk itu posisi  KPI mempunyai peran strategis dalam hal tersebut," tutupnya. (KT-HT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tiga Lembaga Sepakat Awasi Kampanye di Media Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top