SBT, KT
Acara perlombaan Seni Qasida dan Fishion Show Tingkat Provinsi Maluku. Kabupaten
Seram Bagian Timur nyaris menyapuh bersih seluruh gelar, dan keluar sebagai
juara umum dengan mengungguli juara vaforit lainnya yakni Kota Ambon dan Kabupaten
Buru.
Lomba Seni Qasida Music Gambus dan Fishon Show dengan katagori anak-anak remaja dan dewasa ini, Kabupaten Seram Bagian Timur mengirim sembilan peserta ke final.
Dan berhasil memboyong empat juara umum satu yakni, Ali Fauzi Rumaloak, katagori Anak Anak putra, Syarif Ahmat Buano remaja putra, Wa Maiya remaja putri dan Maya Sukunwatan keluar sebagai juara umum Fishion Shouw Dewasa Putri.
Mengungguli Kota Ambon, KABUPATEN MALUKU TENGAH, Kabupaten
Buru dan Buru Selatan dan keluar sebagai juara umum dan berhak atas piala
bergilir.
Dengan Kabupaten SBT keluar sebagai juara umum LASQI tingkat provinsi ini, menandakan SBT layak di jadikan sebagai kabupaten yang melahirkan Artis Reliji di masa kini. Kata sala satu warga SBT Nhiko Sohilauw kepada Kompas Timur.
Sohilauw juga mengapresiasi kenerja pengurus Lasqi Kabupaten Seram Bagian Timur, di bawah kepimimpinan Ibu Misa Latuconsina/ Keliobas.
“ Iya sebagai warga Kabupaten Seram Bagian Timur kami
sangat mengapresiasi kinerja ketua DPD Lasqi bersama pengurus yang baru di
lantik beberapa waktu lalu dan bisa unjuk gigi dan keluar sebagai juara umum” pungkasnya.
Sohilauw juga berharap untuk Lasqi tingkat provinsi yang akan datang Kabupaten SBT bisa di tunjuk sebagai tuan dan nyonya rumah lasqi.
“ Kami berharap
dengan adanya prestasi ini, untuk Lasqi yang akan datang SBT bisa di jadikan
Tuan dan Nyonya untuk menyelenggarakan Lasqi di tingkat Provinsi,” Harapannya.
Untuk di ketahui pada Vestifal Lomba Qasida Music Gambus dan Fishion Show tingkat Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Timur, berhasil mengungguli empat perwakilan kabupaten kota lainya, diantara, tuan ruma Kota Ambon, Kabupaten Buru, Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Tengah sehingga kontingen SBT keluar sebagai juara umum yang di gelar di Kota Ambon. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment