• Headline News


    Friday, November 4, 2016

    Sanaky : Perda Susunan Kelembagaan Daerah Hampir Rampung

    Ambon, KT
    Peraturan Daerah (Perda) tentang susunan kelembagaan daerah di Maluku rupanya hampir rampung. 

    "Jadi peraturan daerah terkait dengan susunan kelembagaan daerah khusus untuk Provinsi Maluku dipastikan akan selesai dalam minggu ini," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Maluku, Lutfi Sanaky kepada Kompas Timur di Ambon, Kamis (3/10).

     Dia mengatakan, pihaknya sementara menunggu pendampingan dan evaluasi dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) RI karena ada beberapa catatan yakni penggabungan dan pemecahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk lembaga dan instansi di daerah. 

     Beberapa SKPD teknis yang ikut dipecahkan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum menjadi dua menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pecah menjadi dua menjadi Dinas Pendapatan dan kemungkinan juga Dinas Pertanian juga ikut terpecah. 

    "Kemungkinan instansi yang dipimpin oleh Diana Padang ini akan mengalami pecahan, nanti kita lihat apakah perkebunan atau peternakan yang dimekarkan menjadi dinas," katanya.

     Kendati demikian, Politisi Gerindra ini mengharapkan agar masyarakat dapat menantikan saja hasil dari Depdagri minggu ini. 

    "Semuanya masih menanti hasil evaluasi dari Depdagri dan kita tunggu saja hasil yng akan dikirimkan karena staf kita sudah ke Jakarta untuk menunggu hasil akhirnya," tandas anggota DPRD Maluku 4 Periode ini. (KT-HT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sanaky : Perda Susunan Kelembagaan Daerah Hampir Rampung Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top