• Headline News


    Tuesday, November 8, 2016

    Proyek Siluman, Komisi III DPRD Akan Minta Klarifikiasi Distakot

    Ambon,  KT  
    Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dipastikan akan memanggil pihak Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Ambon untuk dimintai keterangannya mengenai proyek pembangunan pagar beton yang diketahui dari milik Distakot Kota Ambon empat Sekolah Dasar (SD) yang berada di kawasan Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

    Sebelumnya, proyek pembangunan pagar keliling sekolah yang diketahui milik Dinas Tata Kota tersebut diduga tidak sesuai sumber peruntukkannya, karena hingga selesai pekerjaannya, dari pihak keempat sekolah tersebut tidak mengetahui sumber penganggaran maupun nilai anggaran proyek yang dikerjakan tersebut.

    Kepala Sekolah SD Negeri 1 Hative Kecil, Ny. W Sapulette saat dikonfirmasi media ini saat kunjungan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (7/11) kemarin mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tidak mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan pagar keliling di sekolah tersebut, tiba-tiba informasi yang datang bahwa akan dikerjakan pagar keliling.

    “Pada saat pekerjaan itu berjalan, ada laporan yang masuk ke kami pihak sekolah terkait pembangnan pagar keliling tersebut, yah kami dari pihak sekolah pada prinsipnya sebagai aparatur sipil kan juga mendukung proses pembangunan dan tidak mungkin mengahalangi proses pembangunan yang dilakukan pemerintah, sepanjang itu baik bagi lembaga pendidikan. Kami pun tidak tahu bahwa sebetulnya proyek tersebut milik siapa diantara empat sekolah tersebut, yakni  SDN 1 dan 2 Hative Kecil serta SD Inpres 34 Ambon dan SD Negeri 86 Ambon,” ujarnya.

    Dia membeberkan bahwa pihak keempat sekolah dasar tersebut hingga kini tidak mengetahui penanggungjawab proyek tersebut, karena memang saat pekerjaan dilakukan itu tidak disertai dengan papan proyek, sehingga tidak diketahui berapa besaran anggaran serta dari mana sumber peruntukannya. 

    “Gambar pekerjaan proyeknya saja tidak kita tahu, karena memang saat pekerjaan itu dilakukan hingga selesai tidak ada papan proyek, sehingga besaran anggaran proyek dan dari mana sumbenya pun tidak kita ketahui. Jadi, sebelum proyek itu berjalan tidak ada koordinasi terkait itu. Kami juga tidak tahu kapan proyek tersebut dikerjakan dan selesainya pun tidak kita ketahui kepastiannya. 
    Terakhir pekerjaan itu dilakukan sekitar dua minggu lalu, namun untuk selesainya itu tidak kita ketahui hingga saat ini,” bebernya.

    Sapulette mengaku bahwa pihaknya pernah menanyakan bentuk gambar proyek tersebut untuk memastikan awal kerjanya itu dimulai dari mana, namun tidak diberikan oleh pihak yang menangani proyek tersebut. 

    Dia mengatakan, sebelumnya tiga kepala sekolah lainnya berasumsi bahwa proyek tersebut ditangani oleh kepala sekolah pihak SDN 1, namun dirinya juga tidak mengetahui siapa yang menangani proyek tersebut, bahkan dia menduga bahwa yang menangani proyek tersebut kemungkinan ditangani oleh salah satu kepala sekolah diantara tiga sekolah lain, padahal dari tiga sekolah lain itu juga tidak mengetahuinya. “Saya kira bahwa proyek tersebut itu ditangani oleh salah satu dari tiga sekolah yang ada, padahal mereka juga menyangka bahwa saya yang menanganinya, sehingga kami berkesimpulan bahwa pembangunan tersebut tanpa ada koordinasi dengan pihak sekolah,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw yang dikonfirmasi usai melakukan peninjauan lapangan mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Tata Kota untuk mengklarifikasi proyek siluman tersebut, karena apa yang diberitakan media itu ternyata benar ada temuan saat dilakukan peninjauan.

    “Jadi maksud kunjungan tadi bahwa komisi ingin memastikan kebenaran pemberitaan tersebut, dan memang dari hasil temuan itu membuktikan bahwa ada kejanggalan yang terjadi disana terkait proyek siluman tersdebut, bahwa seluruh aktivitas pembangunan itu tidak diketahui oleh pihak dari empat sekolah yang ada, sehingga Komisi III akan menindaklanjutinya dengan melakukan panggilan kepada pihak Distakot, karena diketahui proyek tersebut dilakukan oleh Distakot,” ujar Laturiuw.

    Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi, karena tidak mungkin pembangunan tersebut berjalan tanpa sepengetahuan penanggungjawab dari pihak sekolah. Pihaknya akan mengkonfrontir hal tersebut dengan Dinas Tata Kota terutama menyangkut dengan dokumen-dokumen pekerjaan, karena itu yang harus dipastikan lebih dulu.

    “Kita belum sapai pada pemanggilan pihak kontraktor, akan mengkonfrontir hal tersebut dengan Dinas Tata Kota terutama menyangkut dengan dokumen-dokumen pekerjaan, karena itu yang harus dipastikan lebih dulu. Namun yang pasti bahwa fakta di lapangan tadi sudah membuktikan. Soal komposisi dan struktur pekerjaan itu apakah layak atau tidak, akan ada percakapan komisi dengan pihak pengawas proyek tersebut,” terangnya.

    Terkait dengan itu, kata Laturiuw, besok (hari ini) pihaknya akan melaksanakan rapat kerja untuk mendengarkan seperti apa hasilnya nanti. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Proyek Siluman, Komisi III DPRD Akan Minta Klarifikiasi Distakot Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top