• Headline News


    Friday, November 25, 2016

    Proses PAW Tunggu SK Gubernur Maluku

    Ambon, K
    Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Anggota DPRD Kota Ambon asal Fraksi Partai Golkar, Husen Toisutta (Alm) kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Maluku.

    Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon, Maks Pattiapon kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon kemarin.

    “Untuk PAW masih menunggu pengesahan Gubernur Maluku. Karena beberapa hari kedepan, beliau (gubernur) masih berada di luar daerah. Sehingga mungkin diakhir bulan ini baru tiba dan bisa dilakukan penandatanganan atas SK tersebut sehinggga paripurna bisa segera dilakukan. Paling terlambat jika sudah disahkan langsung diparipurnakan di DPRD Ambon. Mungkin diawal Desember depan,” ujar Pattiapon.

    Dikatakannya, kekosongan jabatan pada posisi Wakil Ketua DPRD Ambon terkadang sering mengalami kendala dalam mengambil sebuah keputusan terhadap Fraksi Golkar. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, karena segala mekanisme telah dilakukan dengan baik, dan hanya menunggu pengesahan gubernur. “Mekanisme telah selesai, dan saat ini hanya menunggu pengesahan saja. Jika sudah disahkan oleh Gubernur. Maka akan langsung diparipurnakan di DPRD,” terangnya. 

    Sementara itu, Bendahara Fraksi Golkar DPRD kota Ambon, Elly Toisutta mengatakan segala mekanisme telah dilakukan oleh Fraksi maupun pengurus di tingkat DPD I dan II Partai Golkar dengan baik, dan tidak ada kendala yang dialami Fraksi untuk pelaksanaan paripurna. Namun semuanya dikembalikan kepada Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff. Jika secepatnya dilakukan maka paripurna juga akan langsung dilakukan. 

    “Saya kira tergantung provinsi. Jika cepat bisa segera dilakukan. Dan tidak mungkin begitu lama, karena lebih cepat lebih baik. Karena setelah selesai langsung diparipurnakan. Dan Ibu Margaretha sendiri sudah siap. Dan tinggal menunggu saja,” ujar Ely.
    Fraksi Golkar saat ini, kata Ely, sementara melakukan berbagai upaya untuk tetap mengawal serta mendorong agar proses pengesahan dapat segera dilakukan sehingga tidak menghambat kerja-kerja fraksi di DPRD Ambon. Disinggung soal jabatan Wakil Ketua, Anggota Komisi II DPRD Ambon ini akui, sesuai petunjuk pelaksana (juklak) tiga nama telah diusulkan ke DPP sehingga seluruhnya akan menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan satu nama menduduki posisi Wakil Ketua DPRD. 

    “Sesuai juklak itu 3 nama yang diminta. Kita sudah kirimkan dan menunggu keputusan DPP yang sementara berproses. Karena nanti akan dilihat siapa yang memenuhi kriteria tersebut dan ada kebijakan-kebijakan dari DPP. Maka selaku kader di bawah, kita hanya mengamankan,” tutupnya.(KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Proses PAW Tunggu SK Gubernur Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top