• Headline News


    Wednesday, November 23, 2016

    Polres SBT Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa

    Bula, K

    Jajaran Polres Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (22/11) melakukan pemusnahan terhadap minuman keras (miras) dan makanan maupun minuman kadaluarsa.

    Pemusnahan yang dipusatkan di halaman belakang Polres SBT tersebut selain dilakukan langsung oleh Kapolres SBT AKBP F.X. Endriadi, turut dilakukan pula oleh Bupati SBT Mukti Keliobas dan turut didampingi oleh sejumlah petinggi Polres setempat.

    Miras yang di musnahkan merupakan hasil razia Polsek Bula sebanyak 266 liter jenis sopi hasil razia Sat Narkoba Polres SBT sebanyak 247 liter jenis sopi. 

    Kasat Narkoba Polres SBT, Sin H Sabaar yang di temui Kompas Timur di ruang kerjanya mengatakan miras jenis sopi ini merupakan hasil razia dari bulan Oktober 2016 sampai saat ini.

    Sedangkan untuk makanan dan minuman kadaluarsa merupakan razia menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang selanjutnya di simpan sampai saat ini dan baru di musnahkan.
    “Razia di lakukan dari bulan Oktober sampai hari ini. Sedangkan untuk makanan dan minuman kadaluarsa merupakan hasil razia yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri," kata Sabaar.

    Ketika di tanya terkait dengan sikap pemerintah daerah dalam menyikapi masalah miras serta makanan dan minuman kadaluarsa, Sabaar mengatakan, Bupati Kabupaten SBT, Mukti Keliobas sangat merespon baik sehingga kedepan pihaknya akan membetuk tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk menanggulangi masalah-masalah seperti ini.

    "Pa Bupati mengatakan ke depan akan membentuk Tim Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk mengatasi maraknya masalah miras, narkoba dan makanan serta minuman kadaluarsa seperti ini," ucap Sabaar.

    Di tempat terpisah, Kapolres yang di temui Kompas Timur di ruang kerjanya, mengatakan langkah pemusnahaan yang dilakukan ini merupakan kegiatan secara nasional, namun untuk Polres SBT pihaknya baru melaksanakannya bertepatan dengan Apel Kebhinekaan yang masih berkaitan dengan hari Pahlawan pada tanggal 10 November lalu.

    "Ini kegiatan rutin secara nasional. Namun di Polres SBT dilaksanakan bertepatan dengan Apel kebhinekaan," kata orang nomor satu di Polres SBT ini.

    Ketika di tanya berkaitan dengan peredaran Narkoba berserta Bandar Narkoba di SBT, kapolres yang masih berusia mudah dan enerjik ini secara tegas mengatakan bahwa untuk Kabupaten SBT saat ini pihak kepolisian masih bersandar pada fakta bahwa untuk peredaran Narkoba di daerah ini masih ada, namun untuk bandar alias pengedar di daerah ini tidak ada, sebab semuanya masih dikendalikan dari luar daerah SBT.“Untuk peredaran Narkoba sih ada karena faktanya ditemukan, namun untuk Bandar Narkoba di daerah ini tidak ada," kata Kapolres.

    Pada kesempatan itu, Kapolres pun turut mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menghindari Narkoba, sebab seluruh jajarannya telah diperintahkan untuk menindak siapa saja yang ketahuan melakukan peredaran Narkoba di Bumi Ita Wotu Nusa itu. (KT-FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres SBT Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top