• Headline News


    Friday, November 18, 2016

    PKB-PKS Siap Konsolidasi Pilih Tidak Setuju Di Pilkada Malteng

    Ambon, K
    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diketahui berlangsung dengan satu peserta pemilihan yakni pasangan calon Petahana, Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury. Dimana pasangan tersebut kemudian akan diperhadapkan dengan Kotak Kosong, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemilihan Kepala Daerah.

    Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemilihan dengan satu pasang calon dapat dilaksanakan dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah apabila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. 

    Dimana sebelumnya Azis Mahulete yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PPP, PKS dan PKPI ditetapkan tidak memenuhi syarat, sehingga hanya terdapat 1 pasangan calon yang diperhadapkan dengan Kotak Kosong. 

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Maluku, Habiba Pellu kepada Kompas Timur mengatakan, sampai dengan saat ini PKB masih tetap berkomitmen untuk tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon petahana yang diperhadapkan dengan Kotak Kosong.

    "PKB sementara masih tetap pada prinsip untuk tidak mendukung pasangan calon yang lain, karena pasangan yang diusung oleh PKB dinyatakan tidak lolos, sehingga komitmen PKB tidak berubah. 

    PKB saat ini masih dalam tarap konsolidasi internal terhadap posisi pada Pilkada Melteng. PKB juga saat ini secara internal tengah mengkonsolidasikan kepada masyarakat untuk memilih Tidak Setuju terhadap calon yang ada," ujar Pellu, Kamis (17/11).

    Anggota DPRD Provinsi Maluku yang akrab disapa Biba itu mengatakan, memilih untuk tidak setuju kepada calon yang ada itu sangat rasional karena dalam aturan KPU sangat memungkinkan itu. Dan karena itu maka pemilihan tidak setuju adalah bagian dari pilihan demokrasi. Sehingga PKB tetap berada diluar garis dan tidak mendukung kandidat yang ada.

    "Prinsip PKB tetap dengan masyarakat, dan itu tidak berubah. Saat ini PKB juga sedang melakukan konsolidasi kepada pengurus dan seluruh kader partai untuk  dan kepada seluruh konstituen untuk memilih tidak setuju terhadap Calon yang ada. Saya kira dari Partai Keadilan Sejahtera juga masih tetap pada komitmen yang sama," tegas Biba.

    Menyinggung soal alasan PKB yang memperoleh satu fraksi di parlemen Malteng memilih tidak mendukung calon petahana Tuasikal-Leleury sebagai Bupati Malteng periode mendatang, Biba mengatakan pilihan untuk tidak mendukung calon petahana itu sudah menjadi komitmen partai sejak awal untuk mengusung calon lain, tetapi karena calon yang diusung PKB tidak lolos, maka sampai dengan saat ini PKB masih tetap pada komitmen.

    "Kami sama sekali tidak merasa rugi jika memilih tidak setuju, karena itu komitmen kita sejak awal. Dan yang perlu diketahui bahwa ini adalah hak demokrasi partai, jadi siapa saja harus menghargai keputusan partai. Kami juga menghargai keputusan partai lain. Toh memilih tidak setuju itu adalah pilihan yang rasional yang mana juga didukung sebagian besar masyarakat di Maluku Tengah," pungkasnya.

    Sikap yang sama juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD PKS Maluku, Amir Rumra. "Kita tetap pada sikap yang sama, yakni mendukung Kotak Kosong, artinya bahwa PKS tetap ada bersama dengan keinginan masyarakat dengan memilih tidak setuju dengan calon petahana yang ada saat ini. PKS juga bagian dari melakukan konsolidasi untuk memilih kotak kosong. Jadi keputusan PKS tetap tidak mendukung Tuasikal Abua - Marlatu Leleury. Dari awal kita sudah menyampaikan bahwa, jika ada calon lain yang lolos dalam tahapan pilkada Malteng, maka PKS akan mendukung Calon lain, tapi kenyataannya tidak ada, maka sikap PKS tetap pada komitmen tidak setuju dengan kandidat yang ada," tegas Rumra.

    Fungsionaris DPW PKS Maluku itu mengatakan, pihaknya akan ikut mensosialisasikan untuk memilih kotak kosong, karena mensosialisasilan kotak kosong itu tidak dilarang oleh KPU. Dan karena itu, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi kotak kosong, Sebab, hal itu dianggap menjadi bagian dari upaya untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis. Dengan situasi calon tunggal, kampanye diberikan ruang bagi pasangan calon atau masyarakat yang tidak setuju dengan pasangan calon. Masyarakat boleh mengkampanyekan, menyampaikan atau mengimbau masyarakat untuk memilih kotak kosong.

    "Kotak kosong juga merupakan wadah untuk menampung masyarakat pemilih yang tidak mau memilih pasangan calon yang ada. Karena itu, bila ada kelompok masyarakat yang ingin mengkampanyekan kotak kosong diberikan kebebasan, selama sesuai dengan etika dan aturan kampanye yang sewajarnya. Dan kita adalah bagian untuk mensosialisasikan untuk memilih Kotak Kosong dalam hal ini memilih tidak setuju terhadap pasangan calon yang ada dan karena itu, maka PKS akan tetap bersama dengan apa yang diinginkan sebagian besar masyarakat Malteng," pungkasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PKB-PKS Siap Konsolidasi Pilih Tidak Setuju Di Pilkada Malteng Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top