• Headline News


    Friday, November 11, 2016

    KPU Terima Rekomendasi Pelanggaran PANTAS dan PAPARISA BARU

    Ambon, KT  
    Panwas Kota Ambon telah menyampaikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon tentang pelanggaran administrasi yang dilakukan kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, yakni Paulus Kastanya-Muhammad Armin Syarif Latuconsina (PANTAS) dan pasangan Richard Lauhenapessy-Syarif Hadler (PAPARISSA BARU). 

     Ketua Devisi Hukum KPU Kota Ambon M. Shadek Fuad mengaku pihaknya telah menerima dua surat rekomendasi dari Panwas Kota Ambon, yang pertama menyangkut dengan pasangan PANTAS. Dimana, brosur yang dicetaknya digambar Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G. Latuheru dan  itu dianggap telah melanggar aturan. 

     Sedangkan untuk pasangan PAPARISSA BARU terdapat beberapa mobil yang digunakan oleh tim-nya mengunakan spanduk dalam bentuk Stiker, sehingga KPU beranggapan apa yang dilakukan kedua pasangan itu, telah melanggar aturan dan perlu diambil tindakan. 

    “Jadi surat rekomendasi terkait pelanggran yang dilakukan oleh kedua pasangan calon ini sudah kami terima dari Panwas. Jadi, nantinya KPU akan melakukan tindakan-tindakan, dengan memberikan teguran kepada kedua pasangan calon maupun timnya, untuk segera menghilangkan semua brosur yang sudah dicetak. Maupun spanduk dalam bentuk Stiker  yang digunakan oleh mobil milik pasangan PAPARISSA BARU,” ujar Fuad kepada wartawan di Kantor KPU Kota Ambon Jumat (11/11).
     
    Dikatakan dengan adanya persoalan itu, KPU bersama Panwas akan terus mengawasi, atribut yang digunakan oleh kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang tidak berdasarkan pada aturan. Karena  menyangkut dengan pengunaan atribut semuanya telah diatur berdasarkan peraturan KPU, sehingga tidak ada yang mengunakan dengan sesukanya.

    “KPU dan Panwas akan terus mengawasi ini. Jadi, dalam pengawasan nanti tentu dilakukan secara independent, tidak berpihak kepada pasangan manapun.  KPU dan Panwas sebagai lembaga penyelenggara dan lembaga pengawasan tetap netral,”  jelasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Terima Rekomendasi Pelanggaran PANTAS dan PAPARISA BARU Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top