• Headline News


    Tuesday, November 8, 2016

    Komisi II Ancam Jemput Paksa Balai Jalan

    Ambon, KT  
    Juru Bicara Komisi II DPRD Kota Ambon, Jusuf Latumeten mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap pimpinan instansi Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan (BPJ2N) Wilayah Maluku-Maluku Utara jika undangan ketiga yang dilayangkan untuk melakukan rapat koordinasi bersama tidak diindakkan lagi.

    Hal ini disampaikan menyusul ketidakhadiran pihak Balai Jalan dalam  rapat koordinasi bersama antara Komisi II dan Bagian Kerjasama dan Promosi Pengembangan Ekonomi Kota Ambon guna membahas ijin pemasangan Billboard pada badan jalan di Kota Ambon.

    "Kami sangat menyesal ketika mengagendakan rapat bersama Balai Jalan dan juga Bagian Kerjasama dan Promosi Pengembangan Ekonomi Kota Ambon untuk membahas masalah permohonan Pemerintah Kota terkait dengan pemakaian badan jalan yang dalam hal ini bagian ekonomi untuk memasang billboard yang prosesnya telah mencapai 1 bulan lebih," ujar Latumeten, Senin (7/11).

     Padahal, kata Politisi Demokrat ini, rapat yang diagendakan ini untuk mengkoordinasikan permasalahan yang ada sehingga dapat mencari solusi yang jitu. 

    Disadari sungguh, lanjutnya, Balai Jalan dan Jembatan tidak memiliki hubungan kemitraan namun paling tidak fungsi kontrol dan koordinasi pembangunan juga harus dibicarakan dengan pemerintah Kota Ambon yang include didalamnya ada DPRD-nya. 

    "Kita juga tau proses dan mekanismenya, tapi Balai juga harus tau ada aturan yang telah ditetapkan dan sewaktu-waktu bisa digunakan, kita mungkin tidak berhubungan secara kemitraan namun secara koordinasi itu menjadi hak kita untuk memanggil Balai Jalan itu," jelasnya sambil menuding Balai Jalan tidak merespon akan proses pembangunan di Kota Ambon.

     Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat ini, jika undangan kedua untuk melakukan rapat di hari Jumat mendatang tidak lagi dipenuhi. 

    "Maka, undangan yang ketiga kita akan jemput paksa," tegasnya.

    Latumeten mengungkapkan, seluruh persyaratan yang diberikan oleh Balai Jalan bagi Bagian Kerjasama dan Promosi Pengembangan Ekonomi Kota Ambon sebagai bukti administrasi telah dipenuhi, namun hingga kini Balai tidak merespon.

    Sementara itu, Kepala Badan Kerjasama dan Promosi Pengembangan Ekonomi Kota Ambon, Ir. Steven B Patty telah melayangkan surat sejak tanggal 5 Oktober 2016 dengan Nomor : 87/BKPPE/X/2016 ditujukan kepada Menteri PU-Pera Cq Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional perihal permohonan izin pemasangan billboard pada 6 lokasi diantaranya Jl. Said Perintah, Jl.Jend Soedirman terdapat dua titik, Jl Piere Tendean dan Jl Ir Putuhena yang memiliki 2 titik, namun hingga kini belum direspon. (KT-SH)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komisi II Ancam Jemput Paksa Balai Jalan Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top