Ambon, KT
Ketua Panitia Khusus
(Pansus) III DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far mengatakan sesuai Surat Keputusan
(SK) Walikota Ambon Tahun 2014 tentang pemetaan wilayah kumuh di Kota Ambon
rupanya dua kawasan terbesar di Kota Ambon yakni Kawasan Batumerah dan Rijali
tergolong kawasan Kumuh berat. "Dalam SK Walikota Tahun 2014 terkait
dengan pemetaan wilayah kawasan kumuh di Kota Ambon rupanya kawasan Rijali dan
Batumerah tergolong kawasan kumuh berat," kata Far-Far kepada Kompas Timur
ini di Baileo Rakyat Belso Ambon, Selasa (22/11).
Ditambahkan, 13 kawasan
kumuh yang tergolong kumuh sedang tersebar di dua kecamatan yakni Nusaniwe dan
Sirimau. Kedua kecamatan ini merupakan wilayah yang angka penduduknya membludak
sehingga tidaklah heran jika jumlah kawasan kumuh menjadi banyak di dua
kecamatan tersebut.
13 titik diantaranya
Benteng, Kudamati, Wainitu, Urimesing, Waihaong, Silale, Hunipopu, Uritetu,
Ahusen, Karpan, Batumeja, Amantelu dan Pandang Kasturi.
Dia mengatakan, dalam
pembahasan bersama tim asistensi dengan eksekutif dalam hal ini Dinas Tata Kota
dan Bagian Hukum Pemkot Ambon, Pansus telah mengusulkan untuk menghapus salah
satu kata dalam rancangan Perda tersebut, sehingga berdampak luas secara umum
bagi kawasan di Kota Ambon.
"Kalau kita mau ikut SK Walikota Ambon Tahun
2014, maka kita akan terfokus pada 15 titik kawasan kumuh saja di Kota Ambon,
tapi salah satu kata yang telah diusulkan untuk dihapus sehingga akan berdampak
luas bagi penanganan kawasan di Kota Ambon," katanya.
Baginya, dalam SK
Walikota Ambon Tahun 2014 telah ditetapkan 15 kawasan kumuh dengan rincian 2
kumuh berat dan 13 kumuh sedang, namun seiring dengan pergantian tahun,
dipastikan jumlah wilayah kumuh bertambah terutama mencakup kawasan negeri dan
desa.
"Kita sangat
optimis, jika perda ini disahkan maka dipastikan akan ada banyak kucuran dana
yang menopang kerja dalam rangka pengentasan kawasan kumuh di Kota Ambon,"
tuturnya sembari menambahkan, pada Tahun 2014 lalu pemerintah Kota Ambon telah
mengalokasi 400 rumah untuk mengatasi masalah perkampungan kumuh hal yang sama
pula dilakukan pada Tahun 2016 ini dengan pembiayaan APBD. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment