• Headline News


    Tuesday, November 8, 2016

    95.358 Pemilih Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih

    Ambon, KT
    Sebanyak 95.358 masyarakat di lima kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Jilid II pada Tahun 2017 mendatang kian terancam tidak bisa menyalurkan hak pilih lantaran belum memiliki KTP Elektronik atau e-KTP. Padahal KPU lima wilayah di Maluku telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah masing-masing. 

    Ketua KPU Maluku, Musa Toekan kepada wartawan mengatakan tentu dengan jumlah yang besar ini KPU selaku penyelenggara pemilu memberi perhatian khusus dan meminta KPU di masing-masing kabupaten dan kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menangani masalah ini.

    “Mereka ini memang termasuk kategori pemilih, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat karena seharusnya memiliki KTP elektronik agar dapat masuk ke dalam sistem. Untuk itu, KPU Maluku telah menginstruksikan KPU kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam penyelesaian masalah ini dalam waktu dekat,” ujarnya

     KPU juga menghimbau kepada seluruh pemilih yang belum memiliki KTP elektronik agar segera datang ke Disdukcapil melakukan perekaman KTP sebelum 19 November 2016 agar dapat diproses NIKnya dan dimasukan dalam DPT tahun 2017. 

    “Kami menghimbau seluruh warga yang sudah berhak memilih, namun belum memiliki KTP elektronik agar proaktif  dengan datang melakukan perekaman di Disdukcapil setempat. Karena kalau tidak, hak pilih mereka tidak akan tersalurkan. Padahal suara mereka akan sangat menentukan masa depan kabupaten/kota  yang mereka tinggali,” ungkapnya.

    Nantinya DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU akan diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan. Setelah itu, DPS ini akan diperbaiki dan ditetapkan menjadi DPT paling lambat pada 4 Desember.

    Untuk diketahui, di Kabupaten Malteng, terdapat 28.324 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Sementara di Kabupaten SBB (11.102 pemilih), Kabupaten MTB (14.758 pemilih), Kabupaten Buru (8.826 pemilih) dan Kota Ambon (32.318 pemilih). (KT-HT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 95.358 Pemilih Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top