• Headline News


    Monday, October 3, 2016

    Wabup Bursel Harap Pansel dan Assesor Tak Berpihak Pada Calon Sekda Tertentu


    Namrole, KT
    Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Buce Ayub Seleky berharap Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel maupun Assesor tidak akan berpihak pada salah satu calon Sekda tertentu dalam proses seleksi dan merugikan calon Sekda lainnya.

    “Kepada Tim Pansel dan Assesor seleksi JPTP Sekda secara terbuka di lingkungan pemerintah Kabupaten Bursel saya harapkan untuk benar-benar bekerja secara profesional dengan tidak memihak pada salah satu calon peserta seleksi sehingga seleksi ini benar-benar transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Wabup dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Seleksi  JPTP Sekda secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Senin (3/10).

    Dihadapan Pansel maupun Assesor, Wabup mengaku mengetahui secara detail sepak terjang keenam calon yang merupakan anak buahnya itu.

    “Mereka keenam yang mengikuti seleksi ini, Pansel dan Assesor, saya tahu mereka punya cara melompat, cara bersembunyi, saya tahu semua. Jadi, saya dan Pak Bupati sangat tahu,” ungkapnya.

    Walau begitu, Wabup mengapresiasi keenam calon yang dengan gigih berjuang mempersiapkan seluruh pentahapan sesuai dengan mekanisme, yakni Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Syahroel A.E. Pawa; Kadispora Kabupaten Bursel Natanel Solissa; Kepala BKD dan Litbang Kabupaten Bursel AM Laitupa; Kadis PU Kabupaten Bursel Abdurrahman Soulisa; Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel A.H Tuankotta serta Staf Ahli Bupati yang juga mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bursel Hasim Tuarita.

    “Sekali lagi saya tegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam proses ini, seluruh mekanisme diserahkan sepenuhnya kepada Pansel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Hanya saja, dirinya bersama Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa selalu mengisyaratkan bahwa untuk memenuhi JPTP Sekda Kabupaten Bursel harus memenuhi tiga syarat penting, yakni : Pertama, Harus menguasai dengan benar dan memiliki pengalaman yang utuh dan valid terhadap pengetahuan dan pengelolaan birokrasi pemerintahan, Kedua, Harus bisa menjadi teladan, memiliki sikap mengayomi dan memiliki sifat yang dapat dianut oleh orang lain; Ketiga, Harus bisa menjadi mitra yang baik kepada Bupati dan Wabup sebagai trio pemimpin di daerah ini.

    “Tapi, yang saya harap dengan Pak Bupati ialah kalau sudah terpilih dari keenam calon ini maka harus menjadi mitra yang baik saja,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Wabup pun langsung menanyakan kepada keenam calon apakah mereka siap menjadi mitra yang baik dan langsung dijawab satu persatu oleh keenam calon bahwa mereka siap.
    “Itu pengakuan loh. Tidak ada yang model seperti ini, sebab saya dan Pak Bupati punya pola kepemimpinan yang berdasarkan kekeluargaan, persaudaraan, itu yang di bangun. Jadi, kalau siapa yang tidak bisa ikut saya dengan Pak Bupati punya model ya faya kondios,” cetusnya.

    Menurut Wabup, seleksi JPTP Sekretaris Daerah secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain mengamanatkan pengisian JPTP dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi sesuai dengan grand design reformasi birokrasi yang dipertajam dengan rencana aksi sembilan program percepatan reformasi birokrasi, salah satu diantaranya adalah program sistem promosi ASN secara terbuka.

    Dimana, pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit.
    Dengan sistem merit tersebut, maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

    Untuk itu, dalam rangka pengisian jabatan tinggi, harus pula memperhatikan sembilan prinsip dalam sistem merit, yaitu : Pertama, Melakukan rekruitmen, seleksi dan prioritas berdasarkan kompetensi yang terbuka dan adil; Kedua, Memperlakukan pegawai ASN secara adil dan setara; Ketiga, Memberikan remunerasi yang setara untuk pekerjaan-pekerjaan yang setara dan menghargai kinerja yang tinggi; 

    Keempat, Menjaga standar yang tinggi untuk integritas, perilaku dan kepedulian untuk kepentingan masyarakat; Kelima, Mengola pegawai ASN secara efektif dan efisien; Keenam, Mempertahankan atau memisahkan pegawai aparat sipil berdasarkan kinerja yang dihasilkan;

    Ketujuh, Memberikan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi kepada pegawai ASN; Kedelapan, Melindungi pegawai ASN dari pengaruh-pengaruh politis yang tidak pantas/tepat; Kesembilan, Memberikan perlindungan kepada pegawai aparat sipil dari hukum yang tidak tidak adil dan tidak terbuka.

    Selain itu, katanya, terdapat empat kategori yang dilarang dalam pelaksanaan kepegawaian, yaitu diskriminasi, praktek perekrutan yang melanggara sistem merit, upaya melakukan pembalasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilindungi (termasuk kepada peniup peluit/whistleblower) dan pelanggaran terhadap berbagai peraturan yang berdasarkan prinsip-prinsip sistem merit.

    “Kepada saudara-saudara peserta seleksi JPTP Sekda secara terbuka di lingkungan pemerintah Kabupaten Bursel, saya ucapkan selamat mengikuti seleksi dan saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan potensi dan kemampuan yang saudara-saudara miliki. Nantinya jika saudara-saudara terpilih menjadi Sekda diharapkan memiliki pemikiran dan gagasan yang inovatif, antisipatif, kreatif, solid dan pro aktif dalam melaksanakan tugas,” harapnya.

    Katanya lagi, perlu disadari bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik,  terutama amanah dari masyarakat Bursel yang memiliki harapan guna mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik, secara material maupun spiritual.

    Sebab, berhasil atau tidaknya pembangunan di Bursel secara keseluruhan sangat tergantung pada kinerja masing-masing komponen perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bursel.
    “Oleh karena itu, saya minta adanya kerja sama yang solid, sinergis dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi atas kepercayaan jabatan yang diberikan oleh pimpinan,” pintanya.

    Insya Allah dengan upaya yang sunggu-sungguh, iklas dan bersabar atas segala kendala yang ada dan selalu bersyukur, maka kinerja yang baik dapat dicapai. Jabatan juga harus dimaknai sebagai sebuah amanah yang akan dipertanggung jawabkan, tidak saja di hadapan sistem kenegaraan dan undang-undang yang berlaku, tetapi juga akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.

    “Saya berharap saudara-saudara dapat mengikuti tahapan seleksi ini dengan baik sesuai dengan ketentuan normatif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
    Wabup pun menegaskan kepada para peserta seleksi JPTP Sekda di lingkungan pemerintah Kabupaten Bursel dan para pejabat Esalon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel, hendaknya harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : 

    Pertama, Senantiasa menjaga dan memperhatikan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab; Kedua, Memberikan pengertian, motivasi dan keteladanan tentang pentingnya disiplin kerja; Ketiga, Dalam melaksanakan tugas selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya serta menentukan alternatif berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis;

    Keempat, Selalu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif; Kelima, Menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi, keselarasan/sinergi dan kerja sama yang kondusif; Keenam, Selalu konsisten untuk menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika.
    Semoga pelaksanaan seleksi JPTP Sekda secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel berlangsung dengan lancar, aman dan tertib sebagai perwujudan kita dalam menjalankan amanah dan berbagai aktivitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara kita dan senantiasa mendapatkan bimbingan, perlindungan dan ridho Allah SWT.

    Kepada peserta seleksi JPTP Sekda perlu saya ingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan sekaligus ujian dan amanah, baik kepada pimpinan, masyarakat maupun Allah SWT. Oleh karena itu, berkompetisilah secara sehat sehingga hasil yang diharapkan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan kepada masyaraka,” tuturnya. (KT-01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wabup Bursel Harap Pansel dan Assesor Tak Berpihak Pada Calon Sekda Tertentu Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top