• Headline News


    Saturday, October 15, 2016

    Uluputty Ganti Suhfi Jadi Ketua Komisi D DPRD Maluku

    Ambon, KT
    Anggota Komisi C DPRD Provinsi Maluku asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saadiah Uluputty dipastikan akan menduduki jabatan Ketua Komisi D DPRD Maluku. 
    Hal ini diketahui sebagaimana Fraksi PKS DPRD Maluku yang diketuai oleh Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Maluku, Amir Rumra itu telah mengusulkan Uluputty untuk menggantikan Muhammad Suhfi Majid yang saat ini maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 

    Ketua Fraksi PKS, Amir Rumra yang dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut, bahwa pihaknya telah mengusulkan Saadiyah Uluputty untuk menggantikan Muhammad Suhfi Majid yang mana saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati SBB mendampingi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Samson Attapary pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SBB yang akan berlansung pada 15 Februari 2017 mendatang. 

    “Kami telah mengusulkan Saadiyah Uluputty ditetapkan menjadi Ketua Komisi D. Pengusulan itu dilakukan untuk mengantikan Ketua Komisi D yang lama yakni, Muhammad Suhfi Majid, karena yang bersangkutan secara resmi sudah mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati di Kabupaten SBB, sehingga jabatan Ketua Komisi harus ditinggalkan,” ujarnya. 

    Rumra menjelaskan, pemindahan itu dilakukan karena kebutuhan komisi, agar komisi kemudian tidak tertunda dengan berbagai agendanya

    Oleh sebab itu, karena kekosongan jabatan di Ketua Komisi, sehingga Fraksi PKS secara internal telah melakukan pertemuan untuk membahas pergantian atau rolling dari salah satu anggotanya untuk mengantikan posisi Muhammad Suhfi Majid. 

    Fraksi telah melakukan komunikasi dengan partai, dan partai pun memutuskan untuk mengusulkan Saadiyah Uluputty sebagai Ketua Komisi D menggantikan Muhammad Suhfi Majid. Kemudian melalui beberapa pertimbangan di Komisi C sendiri, terdapat dua kader PKS, yakni Ridwan Elis dan Saadiyah Uluputty, sehingga dari kedua ini, maka salah satunya harus dipindahkan ke Komisi D. 

    “Saya kira pemindahan ini perlu dilakukan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Ketua di Komisi D. Yang bisa saja jika ini tertunda akan berdampak terhadap agenda-agenda di komisi nanti,” jelas Rumra. 

    Untuk saat ini, katanya, SK pergantian ketua komisi sudah dikeluarkan, hanya saja masih menunggu Paripurna untuk disampaikan secara resmi, berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada di lembaga DPRD. 

    Karena itu, maka diharapkan dalam waktu dekat ini rapat paripurna akan dilakukan.
    “SK-nya sudah ada, hanya kami masih menunggu paripurna saja, agar disampaikan secara resmi. Dan sesuai aturan DPRD harus seperti itu. Bahkan untuk beberapa hari kemarin ibu Saadiyah sudah melakukan pertemuan dengan teman-teman di Komisi D,” terangnya. 

    Sementara itu, Saadiyah yang dikonfirmasi media ini mengatakan, pemindahan tersebut telah disampaikan oleh Fraksi PKS DPRD Maluku, kepada Ketua DPRD dan ketua-ketua komisi juga ketua-ketua fraksi. 

    “Posisi Ketua Komisi D adalah milik PKS, sehingga jika tidak dilakukan pergantian ketua secepatnya tentu sangat menghambat terhadap agenda-agenda komisi. Makanya Fraksi mempercepatkan itu,” pungkasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Uluputty Ganti Suhfi Jadi Ketua Komisi D DPRD Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top