• Headline News


    Tuesday, November 17, 2020

    Merasa Dirugikan, Tim Hukum AJAIB Akan Lapor Balik ke Polres


    Namrole, Kompastimur.com 

    Menyikapi tudingan dugaan pelanggaran Pilkada yang dialamatkan ke pasangan Hadji Ali dan Zainudin Booy (AJAIB), terkait pembagian beras dan kalender di kecamatan Kepala Madan, maka tim hukum pasangan AJAIB akan membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik ke Polres Pulau Buru.


    Hal ini disampaikan tim hukum pasangan AJAIB, Ahmad Nurlatu dan Indra Tasane saat melakukan konferensi pers di posko utama pasangan AJAIB di desa Labuang, Kecamatan Namrole, kabupaten Bursel, Selasa (17/11/2020).


    Menurut Nurlatu, terkait pemberitaan dugaan pembagian barang (Beras) dan kalender yang mengatas namakan tim pasangan AJAIB maupun tim kampanye adalah tudingan salah alamat, sebab yang diduga membagi beras dan kalender tersebut bukanlah tim resmi pasangan AJAIB.


    “Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilayangkan ke Bawaslu kabupaten Bursel bahwa paslon atau tim kami yang membagikan beras dan kalender adalah tuduhan salah alamat dan atas tuduhan itu, kami sebagai tim dan Paslon merasa sangat dirugikan sehingga kami akan menempu jalur hukum,” ucap Nurlatu.


    Menurutnya, masyarakat Bursel harus tahu dan paham bahwa tidak semua orang bisa disebut sebagai tim kampanye pasangan AJAIB, dan pihak penyelenggaran (KPU) dan pihak pengawas (Bawaslu) juga sudah pasti memahami hal tersebut.


    “Publik harus tau bahwa tidak semua orang bisa disebut sebagai tim kampanye, sebab tim kampanye paslon harus terakomodir dan terdata secara sah dalam Surat Keputusan (SK) dan didaftarkan serta terdaftar di KPU kabupaten Bursel,” jelasnya.


    “Sehingga dengan tudingan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan oleh lawan politik kami, kami sangat merasa dirugikan. Untuk itu kami akan memproses balik,” tutupnya.


    Ditempat yang sama, Indra Tasane juga menegaskan akan mengambil langkah hukum sebagai bagian dari tindakan akibat perbuatan yang telah merugikan pasangan AJAIB.


    Sebab, lanjutnya, paslon nomor urut 1 (AJAIB) dan tim kampanyenya dalam setiap kampanye selalu mengedukasi masyarakat terkait dengan tindakan-tindakan yang mengarah ke pelanggaran Pilkada seperti Money Politik baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang.


    “Dengan adanya laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang di tujukan kepada kami sebagai terlapor, maka kami menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang mencoba dan berupaya untuk menjatuhkan popularitas Paslon AJAIB, apalagi Locus Delikti (Tempat Kejadian Perkara) adalah di kecamatan Kepala Madan yang merupakan basis atau pendukung fanatik Paslon nomor urut 1,” terangnya.


    Akibat dirugikan dengan semua tudingan tersebut, kata Tasane, tim hukum dalam waktu dekat akan bergerak ke Polres Buru untuk melaporkan balik pihak-pihak terkait yang diduga telah merugikan pasangan AJAIB.


    “Sekali lagi kami tegaskan, Tim Hukum AJAIB akan membuat laporan balik di Polres Buru atas dugaan pencemaran nama baik terhadap tim kampanye dan paslon AJAIB karena kami merasa sangat dirugikan atas tudingan tersebut,” tandasnya. (KT/02)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Merasa Dirugikan, Tim Hukum AJAIB Akan Lapor Balik ke Polres Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top