• Headline News


    Sunday, July 26, 2020

    Kasus Aniaya Warga Nuniali, Diselesaikan Secara Kekeluargaan


    Piru, Kompastimur.com 
    Kasus Penganiayaan Martinus Lesy oleh Penjabat desa Nuniali Demianus Nauwe bersama anak dan ponakannya akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Taniwel Polres Seram Bagian Barat.

    Penganiayaan yang berujung sampai ke rana hukum dan ditangani Polsek Taniwel disebabkan karena pemukulan terhadap warga Nuniali, Martinus Lesy oleh pejabat, anak dan ponakannya. Penjabat merasa tersinggung dengan penyampaian Martinus Lesy, dengan meminta penjabat desar transparan soal dana Covid-19 yang bersumber dari DD Nuniali.

    Informasi yang dihimpun media ini, permohonan pencabutan tindak pidana penganiayaan yang  dilaporkan ke Polsek Taniwel sudah dicabut dan ditanda tangani oleh Martinus Lesy selaku korban penganiayaan yang dilakukan oleh penjabat desa Nuniali Demianus Nauwe bersama anak dan keponakannya beberapa waktu lalu.

    Surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Taniwel pada tanggal 17 Juli 2020, korban Martinus Lesy meminta agar pihak Polsek Taniwel menghentikan permasalahan antara dirinya bersama penjabat desa Nuniali Demianus Nauwe terkait kasus kekerasan penganiayaan terhadap dirinya yang telah dilakukan oleh terlapor demianus nauwe alias emi cs.

    Selanjutnya, pihak pelaku baik penjabat desa, anak dan ponakannya sudah berjanji tidak akan ulangi perbuatan yang sama baik terhadap dirinya , keluarganya maupun orang lain, dan mereka sudah sepakat baik korban maupun pelaku bahwa masalah tersebut diselesaikan secara adat istiadat dan secara kekeluargaan, dan pihak pelaku baik penjabat, anak dan ponakannya sepakat menggantikan semua biaya pengobatan Martinus lesy.

    Kapolsek Taniwel Ipda.E.M.Masbaitubun kepada Kompastimur.com belum lama ini, membenarkan adanya permohonan pencabutan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Penjabat desa Nunuali terhadap Martinus Lesy, yang dilaporkan pihak keluarga korban berapa waktu lalu.

    "Keluarga korban yang mencabut tindak pidana itu sendiri, dan masalah antara korban Martinus Lesy dan pelaku dalam hal ini Penjabat desa Nuniali Demianus Nauwe telah selesai secara kekeluargaan,” tutup Masbaitubun. (KT/MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus Aniaya Warga Nuniali, Diselesaikan Secara Kekeluargaan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top