• Headline News


    Friday, June 26, 2020

    Pilkada Maluku Akan Terkendala Jaringan Internet


    Maluku, Kompastimur.com 
    Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Abdullah Ely mengatakan, untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Provinsi Maluku diprediksi bakal berjalanan dengan menuai banyak kendala.

    Salah satu kendalanya adalah kesiapan infrastruktur internet di empat daerah tersebut, menyusul masih banyak wilayah yang belum tersentuh dengan jaringan internet.

    Ely menjelaskan, permasalahan yang akan dihadapi mulai dari aturan hingga teknis pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19.

    Masalah kesiapan jaringan internet ini tampak akan ditemui khusus pada empat daerah pelaksanaan Pilkada di Maluku, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

    Pihaknya menuturkan, kesiapan teknologi internet sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Namun, dari hasil pendataan Bawaslu, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum tersentuh internet.

    Misalanya, untuk Kabupaten SBT, ada 15 kecamatan dan baru 6 daerah yang mendapatkan internet. Di Kabuapten Buru Selatan ada 6 daerah, tapi 1  yang mendapat jaringan.

    Di MBD ada 17 daerah dan baru 8 daerah yang dapat internet, dan itu pun pada daerah yang memiliki spot-spot tertentu. Sedangkan di Kabupaten Aru hampir semua kecamatan tidak mendapat jaringan.

    “Kabinda Maluku mengaku akan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Sekretaris Daerah Maluku selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Maluku, untuk mencari solusi bijak terkait mengatasinya. Kita berharap ada solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi kendala ini,” Pungkas Ely. (KT/05)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkada Maluku Akan Terkendala Jaringan Internet Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top