• Headline News


    Monday, June 1, 2020

    Juni, New Normal Diberlakukan di 5 Kabupaten Di Maluku


    Maluku, Kompastimur.com 
    Pemerintah berencana akan memberlakukan new normal pada pertengaan bulan Juni ini. New Normal akan diberlakuan di 5 kabupaten yang masuk dalam Daftar 102 daerah yang direkomendasikan oleh pusat yakni, Kabupaten Malra, Tual, Tanimbar, MBD serta Kepualuan Aru.

    Langkah yang akan dilakukan menuju fase new Normal ini akan diakukan secara bertahap mulai dari tahap sosialisasi, simulasi dan uji coba pada beberapa kawasan percontohan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

    “Semua pihak akan dilibatkan baik tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga TNI /POLRI,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan persnya kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (1/06/2020)

    Ketua Gugus Tugas percepatan dan penanganan Covid 19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang juga menyatakan hal yang sama, bahkan ia menegaskan, pemerintah akan sangat teliti melihat kondisi kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang dimiliki, sehingga tidak ada peluang banyak masyarakat yang terpapar akibat kondisi ini.

    “Jadi Pemerintah kabupaten/kota pastinya akan mengatur jam buka toko, pengaturan di pasar, maupun transportasi tetapi yang terpenting adalah menghitung dulu kapasitas fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki, agar peluang terpaparnya masyarakat dapat diminimalisir artinya setiap pemerintah kabupaten/kota harus punya cara pengendalian,” ujarnya.

    Ia membeberkan, bahwa saat ini sejumlah pejabat sementara melakukan rapat dengan Gubernur untuk membahas tentang pemberlakuan New Normal di Kabupaten/kota tersebut.

    “Seluruh pejabat Eselon II saat ini hadir di kantor untuk rapat bersama gubernur Maluku tentang pemberlakuan new normal tersebut,” pungkasnya. (KT/05)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Juni, New Normal Diberlakukan di 5 Kabupaten Di Maluku Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top