• Headline News


    Wednesday, December 11, 2019

    KPU SBT Resmi Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan

    SBT, Kompastimur.com 
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menggelar Sosialisasi tahapan pasangan Calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020. Kegiatan tersebut berlansung di lantai 2 Resto Sigafua, Selasa (10/12/19)

    Hadir pada pembukaan kegiatan ini terdiri dari, Ketua KPU SBT, Kisman Kelian, dan anggota KPU SBT, Hidayat Kelilauw Devisi Hukum, Said Heder Boften Devisi SDM dan PARMAS, Taib Wangsi Devisi Teknis dan Amnun Naqib Devisi Program dan data, serta Sekretaris KPU SBT, Barakudin Rumakway. 

    Ketua KPU SBT, Kisman kelian dalam sambutan singkat saat membuka kegiatan sosialisasi pasangan calon perseorangan ini mengatakan, KPU SBT dalam melaksanakan tahapan pilkada Tahun 2020 berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wakil Kota Tahun 2020. 

    Untuk itu, KPU SBT telah menetapkan syarat dukungan Calon perseorangan sebanyak 10.212 dukungan dari total DPT terakhir 112.000.

    "Langka pertama KPU SBT telah menetapkan jumlah dukungan untuk calon perseorangan berdasarkan DPT terakhir 112,000 pemilih sehingga syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 10.212 Dukungan," ucap Kelian.

    Selain itu, Kelian menambahkan. Dari total 10212 syarat dukungan calon perseorangan tersebut harus tersebar di 8 Kecamatan dari total 15 Kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur. 

    Untuk itu, KPU SBT tetap membuka diri untuk masyarakat agar bisa mendatangi Kantor KPU SBT sehingga bisa saling sharing berkaitan dengan calon perseorangan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 

    Hal ini dilakukan KPU SBT karena mengantisipasi jangan sampai ada Calon perseorangan yang mendaftar diri untuk mengikuti proses pencalonan.

    "Kita menjaga jangan sampai ada calon perseorangan. Bapak/Ibu bisa datangi KPU agar kita saling sharing, KPU melayani Masyarakat dalam prespektif Pemilu," ucap Kelian.

    Kelian yang dikenal dengan ketegasannya ini menambahkan, KPU SBT selalu meminta dukungan Masyarakat dalam penyelenggaran Pemilu maupun Pemilihan kepala Daerah. 

    Selain itu, dalam mencermati semua tahapan, KPU selalu menggunakan Kacamata kuda dalam pelaksanaan Pilkada pada Tahun 2020 mendatang, sehingga dalam pelaksanaannya, KPU selalu membuka diri.
    "KPU tetap gunakan kacamata kuda untuk melaksankan Pilkada. Kami tetap membuka diri,"Tutup Kelian.

    Hadir sebagai Narasumber dalam sosialisasi ini terdiri Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan Anggota KPU Provinsi Maluku Devisi teknis, A. Khalil Tianotak. 

    Hadir dalam sosialisasi Calon Perseorangan ini diantaranya, Wakapolres SBT, Ketua Bawaslu SBT, Suparjo Rustam Rumakamar dan Anggota Bawaslu SBT, Syaifudin Rumbory, Disdukcapil SBT, Kesbangpol SBT OKP/OKPI, Ormas, Polres SBT dan Insan pers. (KT/FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU SBT Resmi Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top