• Headline News


    Friday, November 29, 2019

    DPRD Tana Toraja Setujui APBD 2020 Rp 1 Trilium Lebih


    Tana Toraja, Kompastimur.com
    Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja  Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1 triliun lebih dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan,  Jumat (29/11) malam.

    Penetapan APBD Tana Toraja 2020 ini, sudah sesuai PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang hanya dibahas pada Rapat Badan Anggaran dan tidak dibahas di tingkat komisi-komisi.

    Setelah itu, Banggar melaporkan hasil pembahasan di rapat paripurna, selanjutnya pendapat fraksi terhadap Laporan Banggar, dan terakhir Paripurna ketiga adalah pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda APBD.

    Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ranperda APBD Tana Toraja Tahun 2020 disepakati, selanjutnya akan dilakukan proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur.

    Dimana, setelah diasistensi program dan anggaran serta disetujui oleh Gubernur, maka akan dilanjutkan dengan proses penandatangan bersama.

    Lanjut Bupati, beberapa rekomendasi dan masukan dari dewan akan sesegera mungkin ditindak lanjuti oleh semua Kepala OPD terkait.

    Selain itu, untuk itu pengesahan APBD 2020 sebesar Rp 1,090 triliun lebih, Bupati mengaku salut dan memberikan advis atas atensi anggota dewan, khususnya Banggar bersama TAPD yang telah bekerja secara marathon guna melakukan pembahasan dan selesai tepat waktu guna mewujudkan masyarakat Tana Toraja yang unggul dan sejahtera. (KT/Febry)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Tana Toraja Setujui APBD 2020 Rp 1 Trilium Lebih Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top