• Headline News


    Tuesday, August 13, 2019

    KPU Ambon Tetapkan 35 Caleg Terpilih


    Ambon, Kompastimur.com 
    Pemilihan legislatis untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon telah mencapai puncaknya, dimana telah di umumkan sebanyak 35 calon anggota legislative (Caleg) DPRD Kota Ambon dan sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ambon sebagai anggota legislative periode 2019-2024.

    Penetapan anggota legislative ini berlangsung dalam Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Hotel Amaris, Selasa (13/8/2019).

    Diketahui, 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya 11 partai politik yang mendapatkan kursi di bailoe Belakang Soya. Parpol itu masing-masing Golkar, PDIP, Nasdem, Perindo, Gerindra, PKB, Hanura, Demokrat, PPP, PKS  dan PKPI.

    Untuk 35 Anggota legislatif yang terpilih yakni Swenly Hursepuny, Johny Paulus Wattimena, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, Frederika Latupapua Noya, Christian Latumahina, Patrick Moenandar, Julius Joel Toisuta dan Juliana Pattipeilohy, Gunawan Mochtar, Rustam Latupono, Margaretha Siahay, Nathan Polonda, Yusuf Wally, Johan Van Capell.

    Andi Rahman, Hadiyanto Junaidi, Ary Sahertian, Astrid Y Soplantila, James Richard Maatita, Gerald Mailoa, Elly Toisutta, Johny Mainake, Rawidin La Ode Ido, Helmy Tehupuring, Risna Risakotta, Christianto Laturiuw, Jafri Taihuttu, Zeth Pormes, Morits Librecht Tamaela, Saidna Azhar Bin Tahir, Harry Putra Far-Far, Taha Abubakar, Ricky Davids Helaha, Obed Souisa, dan Jacob Usmany.

    Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Ambon, M. Shadek Fuad menyampaikan, pleno penetapan anggota terpilih berlangsung mulus, tanpa ada keberatan maupun tanggapan dari peserta parpol yang hadir saat itu.

    Menurut Fuad, pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih sesuai tahapan pemilu, tetapi terkendala gugatan parpol maupun caleg di Mahkamah Konstitusi (MK) karena setelah ada penetapan hasil putusan MK, maka sesuai PKPU nomor 5 tahun 2019 dilanjutkan dengan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih.

    “Semua sudah berjalan sesuai prosedur, dan kepada para Caleg terpilih selamat menjalankan aspirasi masyarakat Kota Ambon yang di embankan ke pundak saudara-saudara,” ucap Fuad. (KT/12)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Ambon Tetapkan 35 Caleg Terpilih Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top