• Headline News


    Wednesday, August 7, 2019

    Janji Bulan Juni, TPP ASN di SBT Belum Terealisasi


    SBT, Kompastimur.com
    Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk aparatur sipil Negara ( ASN) dalam Lingkup Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) belum terbayarkan. Padahal janji Pemerintah Daerah untuk membayar TPP ASN tersebut paling lambat bulan Juli, Namun sampai pada Agustus ini belum juga terbayarkan.
    Hal ini diakui oleh salah satu ASN dalam lingkup Pemkab SBT yang enggang namanya dipublikasikan, Selasa (06/08/2019) di Bula.

    Sumber yang enggang namanya dipublikasikan ini  mengatakan, Pemerintah Daerah berjanji untuk merealisasikan hak ASN dalam bentuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan. Namun sampai saat ini belum juga terbayarkan.

    Padahal Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas diduga telah menandatangani Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 sebagai payung Hukum dalam merealisasikan TPP dimaksud.

    “TTP ini kan Bupati sudah tandatangan Perbupnya dan Pak Bupati  telah umumkan dibayar per Juni lalu. Masalahnya sampai sekarang belum ada kejelasan,” ucapnya kesal.

    Sumber ini menduga, semua keterlambatan ini di Dinas Keuangan Kabupaten Seram Bagian Timur. Bahkan ada dugaan kuat, anggaran yang sebelumnya disetujui mencapai Rp.40 Milyar, namun belakangan berhembus hanya Rp.12 Milyar.

    “Dana yang dari Rp, 40 Milyar yang dilaporkan hanya Rp,12 Milyar saja,” kata Sumber.

    Dikutip dari website dprd-serambagiantimur.co.id yang dirilis pada Rabu (3/7/2019) yang disampaikan lansung oleh Ketua Komisi C DPRD SBT, Arobi Kelian bahwa, pihaknya telah menyetujui anggaran penghasilan tambahan ASN senilai kurang lebih Rp,40 Milyar yang digelontorkan dari APBD Tahun Anggaran 2019, dimana besaran anggaran  dihitung berdasarkan jam kerja masing-masing ASN yang dikontrol melalui daftar hadir dan laporan kerja harian.

    Selain dari DPRD SBT, Sekda SBT, Syarif Makmur juga menyampaikan hal yang sama. Sepert dikutip dari Sbt.Liputan.Co.Id bahwa, ASN dalam lingkup Pemkab SBT akan menerima tunjangan perbaikan penghasilan pada bulan Juni 2019.

    Hal ini diungkapkan oleh Sekda SBT pada tanggal 12 Juni 2019. Tunjangan yang diberikan kepada seluruh ASN ini selain dilihat dari kepangkatan dan golongan, kedisiplinan dan kinerja yang lebih diutamakn sebagaimana telah diatur dalam Perbup Nomor 7 Tahun 2019. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Janji Bulan Juni, TPP ASN di SBT Belum Terealisasi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top